KOMPAS.com - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat PPKI adalah komite yang dibentuk Jepang untuk menggantikan BPUPKI yang telah menyelesaikan tugasnya.
PPKI dibentuk oleh Panglima Tentara Jepang di Asia Tenggara Jenderal Hisaichi Terauchi pada 7 Agustus 1945.
Berbeda dari BPUPKI, semua anggota PPKI merupakan orang Indonesia, yang dipilih langsung oleh Terauchi.
Lantas, apakah alasan Jepang membentuk PPKI?
Baca juga: Makna Penting Perubahan Nama BPUPKI Menjadi PPKI
Alasan Pemerintah Jepang membentuk PPKI adalah untuk menjamin bahwa kemerdekaan yang mereka janjikan kepada Indonesia akan segera diwujudkan.
Pada 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang kemudian diresmikan pada 28 Mei 1945.
BPUPKI dibentuk untuk meredam semangat nasional bangsa Indonesia agar tidak semakin membahayakan kedudukan Jepang dan mau membantu menghadapi Sekutu.
Namun, Panglima tentara Jepang Letnan Jenderal Kumakichi Harada mengumumkan tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk menyelidiki dan mempelajari hal penting terkait tata pemerintahan atau pembentukan negara Indonesia merdeka.
Baca juga: Hisaichi Terauchi, Panglima Jepang Penakluk Asia Tenggara
Pembentukan BPUPKI untuk menunjukkan kesungguhan janji Jepang dalam memberikan kemerdekaan.
Pasalnya, pada saat itu kedudukan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya semakin terdesak oleh pasukan Sekutu.
Tugas BPUPKI selesai ketika tersusun rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) pada 16 Juli 1945.
Pada 6 Agustus, bom atom dijatuhkan oleh Sekutu di Hiroshima, yang membuat Jepang semakin tidak berdaya.
Pada 7 Agustus, Jepang mengumumkan pembentukan PPKI, sesuai keputusan Jenderal Terauchi.
PPKI adalah badan yang dibentuk Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Alasan Pemerintah Jepang membentuk PPKI adalah untuk menjamin bahwa kemerdekaan yang mereka janjikan kepada Indonesia akan segera diwujudkan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.