Banyak dari pasukan Bani Musthaliq yang terbunuh, sementara anak-anak dan perempuan menjadi tawanan perang.
Salah satu perempuan yang menjadi tawanan adalah Juwairiah binti Al-Harits, putri pemimpin Bani Musthaliq.
Singkat cerita, Rasulullah menikahi Juwairiah binti Al-Harits. Setelah peristiwa itu, semua tawanan dibebaskan dan mereka bersedia masuk Islam, termasuk Harits bin Abi Dhirar pemimpin kabilah.
Baca juga: Pahlawan-Pahlawan Wanita dalam Perang Uhud
Melansir NU Online, istri Rasulullah, Aisyah, ikut serta dalam Perang Bani Musthaliq.
Dalam perjalanan kembali ke Madinah, Aisyah tertinggal dari tandu yang membawanya.
Secara kebetulan, seorang sahabat bernama Shafwan bin Mu'atthal juga tertinggal dari rombongan di tempat berbeda.
Ketika melihat Aisyah, Shafwan menawari untuk naik ke unta miliknya. Dari situlah muncul isu yang disebarkan oleh orang munafik bernama Abdullah bin Ubay, bahwa Aisyah berselingkuh.
Peristiwa itu membuat Aisyah malu hingga jatuh sakit. Di kalangan sahabat Nabi juga sempat terjadi ketegangan.
Keadaan berangsur normal ketika turun surat An-Nur ayat 11, yang artinya, "Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.”
Baca juga: Siapa yang Mengusulkan Membuat Parit pada Perang Khandaq?
Orang-orang munafik yang paling getol menyebarkan berita bohong tersebut mendapat hukuman berupa 80 kali cambukan.
Mereka adalah Misthah bin Utsatsah, Hassan bin Tsabit, dan Hamnah binti Jahsy.
Referensi:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.