Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangeran Martapura, Pemimpin Tersingkat Kerajaan Mataram Islam

Kompas.com - 31/05/2023, 11:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Pangeran Arya Martapura atau Raden Martapura adalah putra dari Anyakrawati, pemimpin Kerajaan Mataram Islam (1601-1613).

Sebagai anak dari seorang raja, Pangeran Mahaputra diberi gelar sebagai adipati anom (putra mahkota) yang dicalonkan menjadi pemimpin Kerajaan Mataram Islam, sepeninggalan Anyakrawati.

Meskipun Pangeran Martapura adalah pewaris sah takhta Kerajaan Mataram Islam, ia hanya diangkat menjadi raja selama satu hari pada 1613, sebelum dilanjutkan oleh saudara tirinya, Sultan Agung.

Lantas, mengapa Pangeran Martapura hanya dijadikan raja selama satu hari?

Baca juga: Sejarah Kotagede, Ibu Kota Kerajaan Mataram Islam yang Pertama

Hanya menjadi raja selama satu hari

Pangeran Martapura yang bernama asli Raden Mas Wuryah adalah putra dari Raden Mas Jolang (Anyakrawati) dari istri pertamanya, Ratu Tulungayu asal Ponorogo.

Pangeran Martapura lahir di Kotagede, Yogyakarta, pada 1605.

Sebagai anak dari istri pertama Anyakrawati, Pangeran Martapura diberi gelar adipati anom (putra mahkota), di masa pemerintahan ayahnya.

Pangeran Martapura memiliki seorang kakak dari beda ibu, yaitu Raden Mas Rangsang, kelak lebih dikenal sebagai Sultan Agung.

Apabila melihat dari gelarnya, Pangeran Martapura yang seharusnya menjadi penerus takhta Kerajaan Mataram Islam setelah sang ayah meninggal.

Namun, pada akhirnya, Anyakrawati justru menunjuk Raden Mas Rangsang sebagai Raja Mataram III.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com