Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah B3, Riwayat Melindungi Manusia

Kompas.com - 15/03/2023, 22:00 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Limbah B3 adalah kependekan dari Bahan Berbahaya dan Beracun.

Di Indonesia, sama seperti di seluruh dunia, perhatian pada pentingnya menata pembuangan limbah B3 memiliki riwayat melindungi manusia.

Menurut laman sumber bacaan di gramedia.com, perlindungan manusia terhadap pencemaran limbah B3 sudah ada hukum dan pengaturannya.

Undang-undang yang mengatur pencegahan limbah B3 adalah Undang-undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan itu ada juga di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101/2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Limbah B3 berasal dari sisa-sisa proses produksi mulai dari rumah tangga, industri, pertambangan dan lain sebagainya.

Ilustrasi limbah cair tempeShutterstock/Tuaklom Ilustrasi limbah cair tempe

Limbah B3 dari sektor industri, sebagai contoh, bisa berasal dari percetakan.

Limbah percetakan dalam informasi terkini per 13 Maret 2023, pemilik Wellen Print, David Wellen, muncul dari proses mencetak itu sendiri.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Truk Pengangkut Limbah B3 yang Buang Muatannya Sembarangan di Lapangan Cikarang

Limbah B3

Pencegahan bertambahnya limbah B3 kebanyakan berlangsung komprehensif menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan.

Beberapa bahan-bahan ramah lingkungan itu antara lain termasuk dalam pengelolaan penggunaan air.

Minimalisasi jumlah limbah B3, umpamanya, adalah penggunaan wadah karton sebagai pengganti plastik pada mesin cetak digital HP Latex. .

Penggunaan mesin cetak HP Latex yang diklaim ramah lingkungan di Wellen Print. Di Indonesia, hingga kini, Wellen Print sudah menggunakan lima unit HP Latex.Wellen Wellen Penggunaan mesin cetak HP Latex yang diklaim ramah lingkungan di Wellen Print. Di Indonesia, hingga kini, Wellen Print sudah menggunakan lima unit HP Latex.

Wadah karton punya sifat bisa didaur ulang.

Lantas, penggunaan plastik tetap bisa diizinkan.

Namun begitu, plastik yang digunakan adalah plastik daur ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com