Tidak hanya itu, Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, dan sebagainya.
Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam peraturan perundang-undangan, dokumen resmi negara, pidato resmi presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lainnya, serta digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional.
Baca juga: Kapan Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Persatuan
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila.
Ada tiga komponen penting pada Garuda Pancasila, yaitu Burung Garuda, Perisai, dan Pita Putih.
Setiap komponen juga memiliki arti tersendiri, yaitu:
Lambang Garuda Pancasila kali pertama diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1958 dan kemudian diubah dengan berlakunya UU RI Nomor 24 Tahun 2009.
Alasan Garuda dijadikan sebagai lambang negara karena burung ini melambangkan kekuatan, sedangkan warna emas pada burung itu melambangkan kemegahan atau kejayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.