KOMPAS.com - Vereenigde Oostindische Compagnie atau disingkat VOC merupakan kongsi dagang Belanda yang dibentuk pada 20 Maret 1602.
VOC dianggap sebagai akar kolonialisme dan imperialisme di Indonesia, karena meskipun berstatus sebagai kongsi dagang, VOC memiliki banyak hak istimewa.
VOC memiliki kekuasaan politik cukup besar layaknya sebuah negara, yang dalam perkembangannya berhasil menguasai hampir seluruh wilayah Indonesia dan jalur perdagangan dunia, serta mendatangkan kekayaan bagi Belanda.
Namun pada abad ke-18, terjadi kemunduran yang menjadi penyebab keruntuhan VOC pada 31 Desember 1799.
Penyebab kemunduran VOC berasal dari faktor internal dan eksternal.
Berikut ini merupakan faktor internal kemunduran VOC.
Baca juga: Apa yang Menyebabkan VOC Dibubarkan?
Satu hal yang sering disebut sebagai penyebab kemunduran dan bangkrutnya VOC adalah korupsi yang dilakukan para pegawainya.
Para pegawai VOC, terutama pegawai tinggi dan perwiranya, disebut banyak menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.
Bahkan, singkatan VOC dipelesetkan menjadi Vergaan Onder Corruptie, yang artinya tenggelam karena korupsi.
Sebenarnya, tuduhan itu belum terbukti secara pasti, terlebih korupsi tidak mudah diungkap.
Yang pasti, para pegawai tinggi VOC memang memiliki rumah mewah di Batavia dan Belanda, yang jelas tidak dapat dibeli hanya dengan gaji mereka.
Baca juga: Apa yang Terjadi di Indonesia Setelah VOC Dibubarkan?
Kegemaran pejabat VOC berfoya-foya dan menerapkan feodalisme dalam menjalankan pemerintahan juga menjadi salah satu faktor kemunduran VOC.
Pada 1754, Gubernur Jenderal Jacob Mosel mengeluarkan ordonansi yang mengatur kendaraan kebesaran.
Misalnya, kereta harus ditarik enam ekor kuda dan hiasannya berwarna emas dengan kusir orang Eropa, untuk kereta kebesaran gubernur jenderal.
Selain itu, para pejabat VOC sering meminta hadiah dan upeti, yang biasanya berkaitan dengan mekanisme pergantian jabatan dalam organisasinya.