Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakta Tripartit, Masuknya Jepang ke Blok Poros

Kompas.com - 29/11/2022, 08:00 WIB
Widya Lestari Ningsih

Penulis

KOMPAS.com - Pakta Tripartit adalah pakta yang ditandatangani oleh Jerman, Italia, dan Jepang pada 27 September 1940.

Pakta ini ditandatangani oleh Joachim von Ribbentrop (Jerman), Galeazzo Ciano (Italia), dan Saburo Kurusu (Jepang) di Berlin, Jerman.

Pakta Tripartit menandai masuknya Jepang ke Blok Poros yang melawan Blok Sekutu pada Perang Dunia II.

Setahun sebelumnya, Jerman dan Italia telah meresmikan aliansinya dalam Blok Poros melalui Pakta Baja.

Baca juga: Pakta Baja, Lahirnya Blok Poros

Latar belakang

Melansir Ensiklopedia Holocaust, Blok Poros pada dasarnya terbentuk karena kepentingan yang sama di antara Jerman, Italia, dan Jepang.

Yang pertama adalah kepentingan ekspansi wilayah melalui penaklukan militer dan perombakan tata kehidupan internasional setelah Perang Dunia I. Sedangkan yang kedua adalah penghancuran atau netralisasi komunisme Uni Soviet.

Adolf Hitler, yang menjadi Kanselir Jerman pada 1933, dengan cepat mengonsolidasikan kekuasaan dan mengangkat dirinya sebagai pemimpin tertinggi (Furher).

Hitler terobsesi dengan gagasan superioritas ras Jerman dan percaya bahwa perang adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan "Lebensraum" atau ruang hidup yang diperlukan agar ras Jerman berkembang.

Hampir sama dengan Jerman, Italia dengan ideologi fasisme, memiliki semboyan "Italia Irredenta" atau Italia di atas segalanya.

Sedangkan Jepang mempunyai slogan Hakko Ichiu, yakni delapan penjuru dunia di bawah satu atap. Satu atap yang dimaksud adalah di bawah Kekaisaran Jepang.

Sejak pertengahan 1930-an, hubungan ketiga negara ini semakin erat dan telah terjalin beberapa kesepakatan.

Baca juga: Blok Poros dalam Perang Dunia II

Pada 22 Mei 1939, Jerman dan Italia meresmikan aliansi militernya dengan pembentukan Pakta Baja, yang disebut menjadi tanda terbentuknya Blok Poros.

Saat itu, Jepang tidak menyepakati Pakta Baja karena masih ingin fokus pada masalah Uni Soviet, sedangkan Italia dan Jerman ingin fokus pada masalahnya dengan Inggris dan Perancis.

Jepang akhirnya resmi tergabung dalam Blok Poros ketika menandatangani Pakta Tripartit bersama Jerman dan Italia pada 27 September 1940.

Dengan adanya pakta ini, Italia, Jerman, dan Jepang akan saling mendukung dan membantu jika salah satu diserang oleh negara mana pun yang belum terlibat Perang Dunia II.

Para sejarawan mengartikan Pakta Tripartit ditujukan langsung bagi Amerika Serikat (AS), yang saat itu masih berusaha netral, sebelum terlibat Perang Dunia II dan masuk dalam Blok Sekutu.

Isi Pakta Tripartit

Dengan adanya Pakta Tripartit, Jepang mengakui kepemimpinan Jerman dan Italia dalam pembentukan tatanan baru di Eropa.

Sedangkan Jepang diberikan kekuasaan atas Asia Timur Raya.

Baca juga: Hubungan Jerman dan Jepang pada Masa Perang Dunia II

Berikut ini isi Pakta Tripartit.

Pemerintah Jepang, Jerman, dan Italia mempertimbangkan sebagai prasyarat bagi perdamaian abadi bahwa semua bangsa di dunia diberi tempat masing-masing yang layak, telah memutuskan untuk bersiaga dan bekerja sama di kawasan Asia Timur dan kawasan Eropa di mana tujuan utama ketiga negara adalah untuk membangun dan mempertahankan tatanan baru, untuk memajukan kemakmuran bersama dan kesejahteraan rakyat yang bersangkutan.

Lebih jauh lagi, keinginan ketiga pemerintah untuk memperluas kerja sama dengan negara-negara di dunia yang memiliki tujuan serupa untuk mewujudkan perdamaian dunia.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Jepang, Jerman dan Italia telah menyepakati beberapa hal sebagai berikut.

Pasal 1. Jepang mengakui dan menghormati kepemimpinan Jerman dan Italia dalam pembentukan tatanan baru di Eropa.

Pasal 2. Jerman dan Italia mengakui dan menghormati kepemimpinan Jepang dalam pembentukan tatanan baru di Asia Timur Raya.

Pasal 3. Jepang, Jerman, dan Italia setuju untuk bekerja sama dalam usaha seperti yang disebutkan di atas. Ketiga negara juga berusaha menolong satu sama lain dalam bidang politik, ekonomi, dan militer, bila salah satu dari pihak yang menandatangani pakta diserang oleh negara yang sekarang ini tidak terlibat dalam perang di Eropa atau dalam konflik Jepang-China.

Pasal 4. Untuk pelaksanaan pakta ini, komisi teknis akan dibentuk segera oleh Pemerintah Jepang, Jerman, dan Italia, tanpa ditunda-tunda.

Pasal 5. Jepang, Jerman, dan Italia menegaskan bahwa perjanjian di atas tidak akan memengaruhi status politik antara salah satu pihak penandatangan pakta dan Uni Soviet.

Pasal 6. Pakta ini berlaku segera setelah ditandatangani dan akan terus berlaku selama sepuluh tahun sejak berlakunya pakta ini. Sebelum pakta ini berakhir, pihak penandatangan pakta, berdasarkan permintaan salah satu pihak, dapat meminta perundingan untuk pembaruan pakta.

Baca juga: Siapa Kaisar Jepang pada Masa Perang Dunia II?

Negara-negara yang menandatangani Pakta Tripartit

Selama Perang Dunia II berlangsung, sejumlah negara bergabung dengan Blok Poros dengan menandatangani Pakta Tripartit.

Berikut ini beberapa negara yang bergabung Blok Poros dan menandatangani Pakta Tripartit selama Perang Dunia II.

  • Hungaria (20 November 1940)
  • Rumania (23 November 1940)
  • Slovakia (24 November 1940)
  • Bulgaria (1 Maret 1941)
  • Yugoslavia (25 Maret 1941)
  • Kroasia (15 Juni 1941)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com