Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solusi Dewan Keamanan PBB untuk Masalah Indonesia dan Belanda

Kompas.com - 14/10/2022, 20:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi internasional yang memiliki 193 negara anggota.

Indonesia sendiri resmi menjadi negara anggota PBB ke-60 pada 28 September 1950.

Sebelum Indonesia resmi menjadi negara anggotanya, PBB sudah ikut aktif mendukung Indonesia menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

Oleh sebab itu, ketika Indonesia masih terus diusik oleh Belanda meskipun sudah merdeka pada 17 Agustus 1945, Dewan Keamanan PBB ikut turun tangan membantu Indonesia.

Solusi Dewan Keamanan PBB untuk masalah Indonesia dan Belanda adalah menindaklanjuti resolusi yang disampaikan negara-negara.

Inti dari resolusi itu adalah mendukung Indonesia dalam menyelesaikan sengketa dengan Belanda.

Baca juga: Kronologi Agresi Militer Belanda I

Membentuk Komisi Tiga Negara

Meskipun Indonesia sudah merdeka pada 17 Agustus 1945, Belanda masih terus berusaha menguasai kembali Tanah Air.

Belanda menyerang Indonesia dalam Agresi Militer Belanda I dan Agresi Militer Belanda II.

Agresi Militer Belanda I terjadi tanggal 21 Juli 1947.

Peristiwa ini kemudian menarik perhatian India dan Australia yang mengajukan masalah Indonesia dan Belanda pada 31 Juli 1947, agar dimasukkan ke dalam agenda Dewan Keamanan (DK) PBB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, PBB pun mengeluarkan resolusi terhadap konflik Indonesia-Belanda pada 1 Agustus 1947.

PBB mengajak agar Indonesia dan elanda yang bertikati segera melakukan gencaatan senjata dan menyelesaikan masalah dengan cara damai.

Menanggapi permintaan itu, Presiden Soekarno menunjuk Sutan Sjahrir sebagai juru bicara dalam sidang DK PBB pada 14 Agustus 1947.

Dalam sidang itu, Sjahrir menyampaikan usul agar Belanda segera menarik pasukannya dari Indonesia.

Lebih lanjut, pada 25 Agustus 1947, DK PBB menerima usulan dari Amerika Serikat untuk membentuk Komisi Jasa-Jasa Baik (Committee of Good Office) untuk membantu menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com