Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Munir: Diracun di Udara Saat Menuju Belanda

Kompas.com - 14/09/2022, 10:00 WIB
Tri Indriawati

Penulis

KOMPAS.com - Pada 7 September 2004, aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, meninggal dunia karena diracun ketika sedang dalam penerbangan menuju Belanda. 

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi kasus pembunuhan Munir masih diselimuti misteri. 

Pada 20 Desember 2005, seorang pilot pesawat Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, dijatuhi vonis 14 tahun penjara sebagai aktor pembunuhan Munir.

Baca juga: Muchdi Purwoprandjono, Tokoh BIN yang Sempat Terseret Kasus Munir

Namun, otak di balik kasus pembuhunan Munir belum terungkap hingga kini.

Berikut ini kronologi pembunuhan Munir dan perjalanan kasusnya.

Kronologi

Pada 6 September 2004, sekitar pukul 21.55 WIB, pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 974, yang ditumpangi Munir, lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.

Munir terbang ke Belanda dalam rangka melanjutkan studi pascasarjana.

Pesawat yang ditumpangi Munir, sempat transit di Changi, Singapura, pada 7 September 2004 sekitar pukul 00.40 waktu setempat. Saat transit, Munir terlihat duduk di Coffee Bean.

Pada pukul 01.50 dini hari, pesawat lepas landas dari Changi dan melanjutkan penerbangan ke Amsterdam, Belanda.

Namun, baru tiga jam setelah terbang dari Changi, Munir diketahui sakit. Ia beberapa kali ke toilet.

Munir dipindahkan dari tempat duduknya di kursi 40G ke kursi di samping dokter itu. Adapun dokter itu duduk di kursi 1J.

Setelah sempat dirawat oleh dokter itu, nyawa Munir pada akhirnya tidak dapat diselamatkan.

Munir mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 08.10 waktu setempat, ketika pesawat berada di ketinggian 40.000 kaki di atas tanah Rumania.

Munir yang berangkat dari Jakarta dalam keadaan sehat, meninggal dunia sebelum pesawat mendarat di Amsterdam.

Pesawat yang ditumpangi Munir mendarat di Bandara Schiphol, Amsterdam, pada 7 September 2004 pukul 10.00 waktu setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com