KOMPAS.com - Pada 7 September 2004, aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, meninggal dunia karena diracun ketika sedang dalam penerbangan menuju Belanda.
Sudah 17 tahun berlalu, tetapi kasus pembunuhan Munir masih diselimuti misteri.
Pada 20 Desember 2005, seorang pilot pesawat Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, dijatuhi vonis 14 tahun penjara sebagai aktor pembunuhan Munir.
Baca juga: Muchdi Purwoprandjono, Tokoh BIN yang Sempat Terseret Kasus Munir
Namun, otak di balik kasus pembuhunan Munir belum terungkap hingga kini.
Berikut ini kronologi pembunuhan Munir dan perjalanan kasusnya.
Pada 6 September 2004, sekitar pukul 21.55 WIB, pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 974, yang ditumpangi Munir, lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.
Munir terbang ke Belanda dalam rangka melanjutkan studi pascasarjana.
Pesawat yang ditumpangi Munir, sempat transit di Changi, Singapura, pada 7 September 2004 sekitar pukul 00.40 waktu setempat. Saat transit, Munir terlihat duduk di Coffee Bean.
Pada pukul 01.50 dini hari, pesawat lepas landas dari Changi dan melanjutkan penerbangan ke Amsterdam, Belanda.
Namun, baru tiga jam setelah terbang dari Changi, Munir diketahui sakit. Ia beberapa kali ke toilet.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.