Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Munir: Diracun di Udara Saat Menuju Belanda

KOMPAS.com - Pada 7 September 2004, aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, meninggal dunia karena diracun ketika sedang dalam penerbangan menuju Belanda. 

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi kasus pembunuhan Munir masih diselimuti misteri. 

Pada 20 Desember 2005, seorang pilot pesawat Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, dijatuhi vonis 14 tahun penjara sebagai aktor pembunuhan Munir.

Namun, otak di balik kasus pembuhunan Munir belum terungkap hingga kini.

Berikut ini kronologi pembunuhan Munir dan perjalanan kasusnya.

Kronologi

Pada 6 September 2004, sekitar pukul 21.55 WIB, pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 974, yang ditumpangi Munir, lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.

Munir terbang ke Belanda dalam rangka melanjutkan studi pascasarjana.

Pesawat yang ditumpangi Munir, sempat transit di Changi, Singapura, pada 7 September 2004 sekitar pukul 00.40 waktu setempat. Saat transit, Munir terlihat duduk di Coffee Bean.

Pada pukul 01.50 dini hari, pesawat lepas landas dari Changi dan melanjutkan penerbangan ke Amsterdam, Belanda.

Namun, baru tiga jam setelah terbang dari Changi, Munir diketahui sakit. Ia beberapa kali ke toilet.

Munir dipindahkan dari tempat duduknya di kursi 40G ke kursi di samping dokter itu. Adapun dokter itu duduk di kursi 1J.

Setelah sempat dirawat oleh dokter itu, nyawa Munir pada akhirnya tidak dapat diselamatkan.

Munir mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 08.10 waktu setempat, ketika pesawat berada di ketinggian 40.000 kaki di atas tanah Rumania.

Munir yang berangkat dari Jakarta dalam keadaan sehat, meninggal dunia sebelum pesawat mendarat di Amsterdam.

Pesawat yang ditumpangi Munir mendarat di Bandara Schiphol, Amsterdam, pada 7 September 2004 pukul 10.00 waktu setempat.

Setelah mendarat, 10 petugas polisi militer masuk ke pesawat untuk menjalankan prosedur pemeriksaan saat ada penumpang meninggal dunia dalam penerbangan.

Seluruh penumpang pesawat pun dilarang turun selama 20 menit hingga pemeriksaan usai.

Temuan racun dalam tubuh Munir

Jenazah Munir sempat diautopsi oleh pemerintah Belanda, sebelum kembali dibawa ke Indonesia untuk dimakamkan.

Pada 12 September 2004, jenazah Munir pun dimakamkan di Kota Batu, Jawa Timur.

Berselang dua bulan setelah kematian Munir, Institut Forensik Belanda (NFI) mengabarkan bahwa racun arsenik dalam jumlah dosis yang fatal ditemukan di tubuh sang aktivis HAM.

Dari sanalah, mulai muncul kecurigaan Munir meninggal karena diracun di pesawat.

Adapun pihak keluarga mendapatkan informasi terkait temuan racun dalam hasil autopsi Munir melalui media Belanda.

Mendengar informasi tersebut, pada 12 November 2004, istri Munir, Suciwati, kemudian mendatangi Mabes Polri untuk meminta hasil autopsi suaminya.

Namun, Suciwati gagal mendapatkan hasil autopsi Munir.

Selanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kala itu belum lama menjabat menggantikan Megawati, berjanji akan menindaklanjuti kasus pembunuhan Munir.

Sejumlah LSM kemudian mengadakan jumpa pers di kantor KontraS untuk mendesak pemerintah segera melakukan investigasi, menyerahkan hasil autopsi kepada keluarga Munir, dan membentuk tim penyelidikan independen dengan melibatkan masyarakat sipil.

Desakan kepada pemerintah untuk mengungkap pelaku beserta dalang di balik kasus pembunuhan Munir pun disuarakan masyarakat di berbagai daerah.

Pollycarpus jadi tersangka

Pada 28 November 2004, sebanyak delapan kru Garuda yang melakukan penerbangan bersama Munir, diperiksa di Mabes Polri. Selanjutnya, total ada 21 orang yang diperiksa terkait kasus Munir.

Setelah mendapatkan desakan dan gelombang demonstrasi dari masyarakat dan para aktivis HAM, SBY akhirnya mengesahkan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus Munir pada 23 Desember 2004.

Pada 2005, TPF mulai mendesak Polri untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus Munir.

TPF menilai, Polri terlalu lamban dalam mengungkap pembunuhan Munir, sedangkan pihak Garuda seakan menutup-nutupi kasus tersebut.

Pada 28 Februari 2005, TPF menyebut, pihak manajemen Garuda diduga memalsukan surat penugasan Pollycarpus, seorang pilot Garuda, yang turut dalam penerbangan bersama Munir.

Pada 3 Maret 2005, TPF melaporkan temuan terkait kasus Munir kepada SBY.

TPF menyebut terdapat indikasi kejahatan konspiratif dalam kasus pembunuhan Munir karena ada kecurigaan keterlibatan oknum PT Garuda Indonesia dan pejabat direksi Garuda.

Pada 14 Maret 2005, penyidik dari Bareskrim Polri memeriksa Pollycarpus. Kemudian, pemeriksaan terhadap Pollycarpus kembali dilakukan pada 15 Maret 2005.

Selain Pollycarpus, ada enam calon tersangka lain (empat dari PT Garuda Indonesia), yang direkomendasikan TPF.

Selain itu, TPF juga mengendus keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam kasus Munir.

Sebab, terdapat data percakapan antara Pollycarpus dengan orang BIN, Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr, sebelum dan sesudah pembunuhan Munir.

Pollycarpus juga disebut menerima perintah dari BIN untuk membunuh Munir.

Pada 18 Maret 2005, Pollycarpus resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Munir. Ia ditahan di rumah tahanan Mabes Polri.

Setelah melewati penyelidikan panjang dan beberapa kali persidangan, pada 20 Desember 2005, Pollycarpus dijatuhi vonis 14 tahun penjara karena menjadi aktor pembunuhan Munir. 

Adapun Direktur Utama PT Garuda Indonesia Indra Setiawan divonis satu tahun penjara lantaran dianggap menempatkan Pollycarpus sebagai extra crew di jadwal penerbangan Munir.

Sementara itu, tokoh-tokoh BIN, terbebas dari tuntutan atas pembunuhan Munir.

Setelah mendapatkan berbagai remisi hukuman, Pollycarpus yang semestinya baru keluar dari penjara pada 2022, sudah bebas bersyarat pada November 2014.

Namun, selepas menjalani hukuman, Pollycarpus tetap kukuh menyatakan bahwa dia bukanlah pembunuh Munir.

Sumber:

  • Kuncoro, N. M. W. (2012). 69 kasus hukum mengguncang Indonesia. Indonesia: Raih Asa Sukses.
  • Kematian Munir Versi Hakim. (2021). (n.p.): Tempo Publishing.
  • https://nasional.kompas.com/read/2008/06/19/22025444/~Nasional, diakses pada 14 September 2022.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/09/14/100000379/kronologi-pembunuhan-munir-diracun-di-udara-saat-menuju-belanda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke