Mereka yang merasa preman diwajibkan menandatangani persetujuan menahan diri dari kegiatan kriminal.
Apabila tidak, mereka harus menghadapi tindakan tegas dari pihak berwajib.
Namun, karena daftar tersebut penuh dengan misteri, banyak orang yang bingung apakah diri mereka termasuk penjahat atau tidak.
Rupanya, hal ini merupakan taktik yang sengaja dilakukan Soeharto agar setiap orang lebih berhati-hati dalam bertindak.
Oleh karena itu, Operasi Petrus banyak mendapatkan kritikan karena dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).
Setelah menuai kontra dari beberapa orang dan mendapat tekanan internasional, operasi Petrus berakhir pada 1985.
Aksi Petrus dianggap melanggar HAM karena telah membunuh orang-orang tanpa diadili melalui jalur hukum.
Amnesti internasional juga mengirim surat untuk mempertanyakan kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia terkait operasi Petrus dalam pemberantasan premanisme.
Referensi: