Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemberantasan Preman pada Era Orde Baru

Preman atau premanisme adalah sebutan untuk sekelompok orang yang sering melakukan aksi kekerasan terhadap orang lain.

Bahkan, diduga tidak sedikit korban harus meregang nyawa akibat tindakan menyeramkan yang dilakukan oleh para preman.

Lalu, bagaimana pemberantasan preman pada masa Orde Baru?

Melakukan operasi Petrus

Pemberantasan preman pada masa Orde Baru dilakukan dengan operasi penembakan misterius (Petrus).

Pada awal 1980-an, banyak ditemukan warga Indonesia yang tewas, bahkan jumlahnya terus meningkat.

Menanggapi kejadian ini, Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia, Jenderal Leonardus Benjamin Meordani, mulanya menyalahkan kasus ini kepada para geng atau preman.

Berawal dari sana, tanpa memberitahu kepada publik, operasi penembakan misterius (Petrus) dilakukan untuk menekan angka kriminalitas.

Operasi Petrus dilakukan pada Maret 1983, yang dikomandoi oleh Komandan Garnisun Yogyakarta, Letkol M Hasbi.

Namun, begitu berita petrus tersebar, beberapa penjahat memilih menyerahkan diri.

Ada juga preman yang kabur, sedangkan lainnya berhenti melakukan tindakan kejahatan.

Rupanya, peristiwa Petrus ini menurunkan angka kejahatan secara signifikan.

Kejahatan di Yogyakarta menurun dari 57 menjadi 20 dan di Semarang menurun dari 78 menjadi 50.

Karena memberi hasil yang baik, operasi Petrus terus dilanjutkan.

Garnisun kemudian membuat daftar baru dan mengeluarkan ultimatum publik kepada semua preman untuk segera menyerah tanpa harus menyebutkan nama.

Mereka yang merasa preman diwajibkan menandatangani persetujuan menahan diri dari kegiatan kriminal.

Apabila tidak, mereka harus menghadapi tindakan tegas dari pihak berwajib.

Namun, karena daftar tersebut penuh dengan misteri, banyak orang yang bingung apakah diri mereka termasuk penjahat atau tidak.

Rupanya, hal ini merupakan taktik yang sengaja dilakukan Soeharto agar setiap orang lebih berhati-hati dalam bertindak.

Oleh karena itu, Operasi Petrus banyak mendapatkan kritikan karena dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).

Setelah menuai kontra dari beberapa orang dan mendapat tekanan internasional, operasi Petrus berakhir pada 1985.

Aksi Petrus dianggap melanggar HAM karena telah membunuh orang-orang tanpa diadili melalui jalur hukum.

Amnesti internasional juga mengirim surat untuk mempertanyakan kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia terkait operasi Petrus dalam pemberantasan premanisme.

Referensi:

  • Colombij, Freek. (2002). Explainin the Violent Solution in Indonesia. The Brown Journal of World Affairs.
  • Adam, Asvi Warman. (2009). Membongkar Manipulasi Sejarah, Kontroversi Pelaku dan Peristiwa. Jakarta: Kompas.

https://www.kompas.com/stori/read/2022/08/30/100000479/pemberantasan-preman-pada-era-orde-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke