KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah organisasi yang dibentuk Jepang pada 29 April 1945.
Sejak berdiri, BPUPKI telah menggelar sidang sebanyak dua kali, yang masing-masingnya dilanjutkan dengan pembentukan panitia.
Dua panitia tersebut adalah Panitia Kecil atau Panitia Delapan dan Panitia Sembilan.
Meskipun kedua panitia ini dibentuk oleh organisasi yang sama, yaitu BPUPKI, tetapi tetap ada perbedaan di antara keduanya.
Lantas, apa perbedaan Panitia Kecil dan Panitia Sembilan?
Baca juga: Tokoh-tokoh Panitia Sembilan
Perbedaan pertama antara Panitia Kecil dan Panitia Sembilan bisa dilihat dari kapan kedua panitia ini dibentuk.
Panitia Kecil dibentuk setelah sidang pertama BPUPKI berakhir pada 1 Juni 1945.
Setelah hari terakhir sidang dilakukan, Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wediodiningrat membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan yang diketuai oleh Soekarno.
Panitia Kecil ditugaskan untuk menampung dan mengidentifikasi rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI
Panitia Sembilan juga dibentuk oleh BPUPKI. Namun, Panitia Sembilan terbentuk pada sidang kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945).
Panitia Sembilan dibentuk sebagai pengganti dari Panitia Kecil atau Panitia Delapan yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam menyelesaikan masalah rumusan dasar negara.
Baca juga: Sejarah BPUPKI: Tujuan, Tugas, Anggota, dan Hasil Sidangnya
Tugas Panitia Kecil adalah:
Tugas Panitia Sembilan adalah:
Baca juga: Sidang Pertama BPUPKI: Tokoh, Kapan, Tujuan, Proses, dan Hasil
Perbedaan selanjutnya antara Panitia Kecil dengan Panitia Sembilan adalah jumlah anggotanya.
Panitia Kecil memiliki anggota sebanyak 8 orang, sedangkan Panitia Sembilan terdiri atas 9 anggota.