Sejak berdiri, BPUPKI telah menggelar sidang sebanyak dua kali, yang masing-masingnya dilanjutkan dengan pembentukan panitia.
Dua panitia tersebut adalah Panitia Kecil atau Panitia Delapan dan Panitia Sembilan.
Meskipun kedua panitia ini dibentuk oleh organisasi yang sama, yaitu BPUPKI, tetapi tetap ada perbedaan di antara keduanya.
Lantas, apa perbedaan Panitia Kecil dan Panitia Sembilan?
Tanggal Pembentukan
Perbedaan pertama antara Panitia Kecil dan Panitia Sembilan bisa dilihat dari kapan kedua panitia ini dibentuk.
Panitia Kecil
Panitia Kecil dibentuk setelah sidang pertama BPUPKI berakhir pada 1 Juni 1945.
Setelah hari terakhir sidang dilakukan, Ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wediodiningrat membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan yang diketuai oleh Soekarno.
Panitia Kecil ditugaskan untuk menampung dan mengidentifikasi rumusan dasar negara pada sidang BPUPKI
Panitia Sembilan
Panitia Sembilan juga dibentuk oleh BPUPKI. Namun, Panitia Sembilan terbentuk pada sidang kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945).
Panitia Sembilan dibentuk sebagai pengganti dari Panitia Kecil atau Panitia Delapan yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam menyelesaikan masalah rumusan dasar negara.
Tugas
Panitia Kecil
Tugas Panitia Kecil adalah:
Panitia Sembilan
Tugas Panitia Sembilan adalah:
Anggota
Perbedaan selanjutnya antara Panitia Kecil dengan Panitia Sembilan adalah jumlah anggotanya.
Panitia Kecil memiliki anggota sebanyak 8 orang, sedangkan Panitia Sembilan terdiri atas 9 anggota.
Panitia Kecil
Panitia Sembilan
Anggota Panitia Sembilan terdiri dari dua golongan berbeda, yaitu golongan Islam dan nasionalis.
Golongan Islam adalah:
Sementara itu, dari golongan nasionalis adalah:
Hasil Kerja
Panitia Kecil dan Panitia Sembilan memiliki hasil kerja yang berbeda, di mana Panitia Kecil gagal dan Panitia Sembilan berhasil.
Panitia Kecil
Panitia Kecil dibentuk untuk merumuskan pokok-pokok pidato Soekarno mengenai rumusan dasar negara Indonesia.
Namun, pada praktiknya, telah terjadi perbedaan pandangan antara golongan nasionalis dan golongan Islam.
Golongan Islam menghendaki rumusan dasar negara sesuai syariat Islam, sedangkan golongan nasionalis menghendaki dasar negara yang berdasarkan kebangsaan atau nasionalisme.
Karena adanya perbedaan pandangan tersebut, Panitia Kecil yang dibentuk BPUPKI mengalami kesulitan sehingga belum berhasil menemukan titik terang dalam menetapkan dasar negara.
Panitia Sembilan
Setelah Panitia Sembilan dibentuk, rancangan naskah proklamasi juga sudah dibuat, yang kemudian dijadikan sebagai pembukaan UUD 1945, yang berbunyi:
Rancangan pembukaan UUD 1945 yang juga disebut Piagam Jakarta disetujui pada 22 Juni 1945.
Rumusan tersebut kemudian dibacakan oleh Soekarno dalam Sidang Kedua BPUPKI tanggal 10 Juli 1945.
Referensi:
https://www.kompas.com/stori/read/2022/08/29/160000479/perbedaan-panitia-kecil-dan-panitia-sembilan