Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibnu Hadjar, Pemimpin Pemberontakan DI/TII di Kalimantan Selatan

Kompas.com - 28/07/2022, 12:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

Setelah itu, Ibnu Hadjar dan pasukannya melancarkan serangan pertama ke pos-pos kesatuan tentara di Kalimantan Selatan pada Maret 1950.

Lalu, pada Oktober 1950, Ibnu Hadjar kembali melakukan berbagai tindakan pengacauan di sana.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah harus ikut turun tangan menghadapi aksi pemberontakan Ibnu Hadjar.

Awalnya, pemerintah masih bersikap baik setelah Ibnu Hadjar memilih menyerahkan diri, bahkan ia diterima untuk kembali bergabung ke dalam APRIS.

Akan tetapi, Ibnu Hadjar justru kembali membelot setelah mendapat persenjataan lengkap. Ia melarikan diri dan melanjutkan pemberontakannya.

Alhasil, pemerintah memutuskan mengambil tindakan tegas dengan menggempur pasukan Ibnu Hadjar.

Penumpasan DI/TII dan Akhir Hidup Ibnu Hajar

Pada 23 November 1959, APRI atau TNI membentuk operasi militer pertama yang disebut Operasi Delima.

Operasi Delima dilakukan selama 15 hari dan menewaskan beberapa anggota DI/TII Kalimantan Selatan.

Setelah itu, TNI membentuk Operasi Segi Tiga pada 10 Maret 1960.

Terakhir, TNI membentuk Operasi Riko, yaitu sebuah operasi militer sebagai reaksi atas persembunyian Ibnu Hadjar di dalam hutan.

Operasi Riko pun membuat pasukan Ibnu Hadjar harus mundur kembali ke selatan.

Puncaknya, pada Juli 1963, Ibnu Hadjar menyerahkan diri karena dijanjikan akan diberi pengampunan.

Penangkapan Ibnu Hadjar baru dilakukan secara resmi pada September 1963.

Ia sempat ditahan selama dua tahun sebelum diterbangkan ke Jakarta pada 11 Maret 1965, untuk menjalani proses pengadilan Mahkamah Militer.

Pengadilan pun memutuskan memberi vonis hukuman mati untuk Ibnu Hadjar.

Ibnu Hadjar meninggal dunia pada 22 Maret 1965.

Baca juga: 10 Tokoh Pemimpin Perjuangan Diplomasi Indonesia

Referensi:

  • Sudharmono. (1977). 30 Tahun Indonesia Merdeka 1950-1964. Jakarta: Citra Lamtoro Gung Persada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com