KOMPAS.com - Perjuangan mencapai kemerdekaan Indonesia merupakan suatu hal yang sangat berat.
Banyak tokoh-tokoh pendiri bangsa dan pahlawan nasional yang harus berurusan dengan hukum era kolonial Belanda.
Pangeran Diponegoro hingga Soekarno pernah mengalami dinginnya penjara di pengasingan.
Baca juga: Mengapa Soekarno Diasingkan Belanda dan Orde Baru?
Berikut adalah beberapa tokoh yang pernah dipenjara oleh pemerintah kolonial Belanda:
Pada era pergerakan nasional, Soekarno harus beberapa kali diasingkan oleh pemerintah kolonial Belanda.
Ia beberapa kali dipenjara, mulai di Lapas Sukamiskin Bandung, di Kota Ende, hingga diasingkan di Bengkulu, di Berastagi Sumatera Utara, di Bangka, serta di Boven Digoel.
Soekarno dihukum penjara karena dianggap oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai otak perjuangan Indonesia.
Belanda menangkap dan memenjarakan Soekarno untuk mempersempit ruang geraknya.
Salah satu penyebab Soekarno dipenjara adalah kritikannya terhadap pemerintah kolonial Belanda melalui tulisannya yang dikenal dengan "Indonesia Menggugat".
Selain Soekarno, Mohammad Hatta juga pernah dihukum penjara pada era pemerintah kolonial Belanda.
Moh Hatta dihukum penjara oleh Belanda karena tuduhan menghasut publik untuk melawan pemerintah Belanda pada 1927, terutama melalui tulisan "Indonesie Vrij" atau Indonesia Merdeka.
Ia dihukum penjara bersama Nazir Sutan Pamontjak, Ali Sastroamidjojo, dan Abdul Majid Djojodiningrat.
Sutan Sjahrir atau dikenal dengan Sjahrir juga pernah merasakan hukuman penjara di era pemerintahan kolonial Belanda.
Ia merasakan penjara di Boven Digoel, Banda Neira, dan Sukabumi bersama Moh Hatta sejak 1934.
Sebelumnya, pada 1932, Sjahrir bersama Moh Hatta memimpin PNI yang baru.