Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Berdirinya Bank Negara Indonesia (BNI)

Kompas.com - 05/07/2022, 15:30 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Bank Negara Indonesia (BNI) adalah bank pertama yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

Bank BNI berdiri pada 5 Juli 1946 sebagai bank sentral berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946.

Kini, tanggal berdirinya Bank BNI pada 5 Juli diperingati sebagai Hari Bank Indonesia.

Berikut sejarah berdirinya Bank Negara Indonesia pada tahun 1946.

Baca juga: Sejarah Gedung Bank BNI 1946 Yogyakarta

Sejarah pendirian

Sejarah berdirinya Bank BNI diawali dari dorongan Indonesia pada awal kemerdekaan yang sedang memperjuangkan kondisi perekonomian agar bisa jauh lebih baik dan memiliki alat tukar untuk mendukung terjadinya transaksi.

Oleh sebab itu, pada 19 September 1945, dilaksanakan Sidang Dewan Menteri Republik Indonesia.

Hasilnya, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mendirikan sebuah bank milik negara yang berfungsi sebagai bank sirkulasi.

Pemerintah kemudian memberi mandat kepada Margono Djojohadikusumo, mantan anggota Badan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), untuk menindaklanjuti hasil keputusan tersebut.

Pada 9 Oktober 1945, dibentuk Yayasan Poesat Bank Indonesia, dan akhirnya pada 5 Juli 1946, didirikan bank sentral dengan nama Bank Negara Indonesia (BNI).

Yayasan Poesat Bank Indonesia melebur menjadi Bank Negara Indonesia.

Baca juga: Sejarah Bank Sentral di Dunia

Saat itu, BNI, yang merupakan bank sentral atau bank sirkulasi, bertugas untuk membuat dan mengedarkan alat pembayaran.

BNI mengedarkan Oeang Republik Indonesia (ORI), yaitu alat pembayaran pertama yang sah, pada 30 Oktober 1946.

Perubahan nama dan status

Pada 1949, BNI tidak lagi berfungsi sebagai bank sirkulasi, setelah pemerintah mengalihkannya ke De Javasche Bank (sekarang Bank Indonesia).

Satu tahun kemudian, BNI menjadi bank devisa dengan tujuan memfasilitasi kegiatan ekspor perkebunan.

Melalui Undang-Undang Darurat Nomor 2 tahun 1955, BNI menjadi bank umum dengan jangkauan yang lebih luas.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com