Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Si Pitung, Pahlawan Legendaris dari Betawi

Kompas.com - 24/06/2022, 14:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Si Pitung atau Bang Pitung adalah seorang "bandit" dari Betawi yang hidup pada abad ke-19.

Bagi masyarakat Betawi, Si Pitung adalah pahlawan, karena ia hanya mencuri dari orang-orang kaya dan membagikan rampasannya kepada rakyat yang tertindas.

Karena aksinya ini, sosok jagoan yang dijuluki sebagai Robin Hood asal Betawi ini pernah menjadi musuh bebuyutan penjajah Belanda.

Bahkan, berbagai macam orang sudah dikirim dan dijanjikan imbalan apabila berhasil menangkapnya. Pada akhirnya, Pitung berhasil ditemukan dan ditembak di tempat.

Namun, tidak sedikit yang meragukan bahwa cerita Si Pitung adalah kisah nyata, karena kurangnya sumber sejarah dan banyaknya versi cerita tentangnya.

Berikut ini kisah singkat Si Pitung.

Baca juga: Si Pitung, Jagoan Betawi yang Menjadi Musuh Bebuyutan Kompeni

Awal kehidupan

Pitung lahir di Kampung Pengumben, Rawabelong, Jakarta, pada 1866 dengan nama Salihoen. Ia merupakan putra keempat dari pasangan Bang Piung dan Mbak Pinah.

Konon, asal-usul nama Pitung diambil dari frasa Jawa, pituan pitulung, yang berarti tujuh sekawan tolong-menolong.

Menurut riwayat yang diturunkan orang-orang Betawi, Salihoen dibesarkan dengan pendidikan serta tata krama yang diajarkan oleh kedua orang tuanya sejak kecil.

Selain itu, Salihoen juga dikenal sebagai sosok yang sangat rajin mengaji kepada seorang kiai di Rawabelong bernama Haji Naipin, yang sekaligus mengajarinya ilmu bela diri, salah satunya silat.

Salihoen baru mengubah namanya menjadi Pitung setelah menjalankan aksinya merebut harta orang-orang kaya untuk orang miskin.

Baca juga: Biografi Guru Madjid, Guru Para Ulama Betawi

Kisah Si Pitung

Kisah Si Pitung memiliki tiga versi berbeda, ada versi Indonesia, Belanda, dan China.

Dalam versi Indonesia, Si Pitung dipandang sebagai seorang pahlawan, sedangkan dalam versi Belanda, ia dicap sebagai penjahat.

Aksi pencurian Si Pitung pertama kali diberitakan oleh surat kabar Hindia Olanda pada Juni 1892.

Pada zaman penjajahan Belanda, masyarakat Indonesia diwajibkan membayar pajak kepada partikelir yang berkuasa di daerah-daerah tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com