- Menyetujui kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta
- Menjamin Penghentian gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik
- Tidak akan mendirikan atau mengakui Negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai RI sebelum 19 Desember 1949, dan tidak akan meluaskan Negara atau daerah dengan merugikan Republik
- Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat
- Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan sesudah Pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta
Konferensi Meja Bundar merupakan perundingan di kota Den Haag, Belanda pada 23 Agustus hingga 2 November 1949.
Perundingan ini dilakukan oleh Indonesia dan Belanda untuk mengakhiri perselisihan Indonesia dengan Belanda.
Adapun Indonesia mengirimkan delegasinya ke KMB, mereka adalah:
- Moh Roem
- Soepomo
- Johannes Leimena
- Ali Sastroamidjojo
- Juanda
- Sukiman
- Suyono Hadinoto
- Sumitro Djojohadikusumo
- Abdul Karim Pringgodigdo
- TB Simatupang
- Sumardi
Sementara Belanda diwakili oleh Van Maarseven.
Baca juga: Pembatalan Hasil Perjanjian KMB dan Dampaknya
KMB tersebut pada akhirnya menghasilkan beberapa keputusan, yakni:
- Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir Desember 1949
- Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda. Dalam uni itu, Indonesia dan Belanda akan bekerja sama. Kedudukan Indonesia dan Belanda sederajat
- Indonesia akan mengembalikan semua milik Belanda dan memabayar utang-utang Hindia Belanda sebelum tahun 1949
- Masalah Irian Barat akan dibahas satu tahun kemudian
Referensi:
- Poesponegoro, Marwati Djoened. (2008). Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.