Madrasah yang didirikan oleh Syed Sheikh Ahmad Al-Hadi sampai sekarang masih berdiri dan eksis di Singapura.
Baca juga: Sayyid Ahmad Khan, Tokoh Reformis Pendidikan di India
Selain itu, ada juga Madrasah Al-Maarif Al-Islamiah, yang berdiri pada 1936 hingga sekarang.
Madrasah Al-Maarif Al-Islamiah didirikan oleh Syeikh Muhammad Fadhlullah Suhaimi, seorang ulama yang mendukung pendidikan bagi perempuan.
Di dalam madrasah ini, dimasukkan pelajaran dan pendidikan non-agama. Madrasah Al-Maarif Al-Islamiah juga menjadi lembaga pendidikan yang menerima siswa perempuan dan laki-laki.
Keberadaan pendidikan madrasah ternyata menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah Singapura.
Pemerintah Singapura mengkhawatirkan bahwa siswa dari madrasah tidak sesuai dengan tujuan dari sekolah nasional.
Siswa yang sekolah di madrasah dikhawatirkan oleh pemerintah tidak bisa efektif berkontribusi pada ekonomi berbasis pengetahuan dan berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, pemerintah Singapura kemudian mengeluarkan kebijakan wajib belajar dari anak usia enam hingga 15 tahun.
Referensi: