Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Mahasiswa dalam Peristiwa Reformasi 1998

Kompas.com - 19/04/2022, 17:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Widya Lestari Ningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Reformasi adalah tanda berakhirnya rezim Soeharto setelah menjabat sebagai Presiden Indonesia selama 32 tahun.

Era reformasi dimulai pada 1998, setelah Soeharto mundur dari jabatannya pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh BJ Habibie.

Proses lengsernya Soeharto sendiri tidak lepas dari peran mahasiswa pada masa Orde Baru, yang berlanjut hingga era Reformasi.

Lantas, bagaimana peran mahasiswa dalam peristiwa Reformasi 1998?

Baca juga: Tragedi Trisakti: Latar Belakang, Kronologi, dan Korban Penembakan

Melakukan aksi demonstrasi

Pada 1997, Indonesia dilanda krisis moneter yang cukup hebat dan berkembang menjadi masalah ekonomi yang sangat serius.

Alhasil, masyarakat semakin tidak puas dengan pemerintah dan kemudian memicu terjadinya aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.

Puncak pergerakan mahasiswa pada masa Reformasi adalah saat sekitar 15.000 mahasiswa yang menuntut pengunduran diri Soeharto, mengambil alih Gedung DPR/MPR, yang membuat politik nasional lumpuh.

Posisi Presiden Soeharto pun semakin terdesak akibat aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa.

Akhirnya, pada 21 Mei 1998, Soeharto secara resmi menyatakan berhenti menjabat sebagai Presiden Indonesia di Istana Merdeka.

Pemerintahan Orde Baru pun resmi berakhir, dan digantikan era Reformasi yang dipimpin oleh BJ Habibie.

Baca juga: 6 Agenda Reformasi 1998

Mencetuskan 6 Agenda Reformasi 1998

Setelah Soeharto lengser, sejumlah mahasiswa dan rakyat menuntut adanya reformasi dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Dalam gerakannya, mahasiswa Indonesia menyampaikan beberapa tuntutan reformasi yang disebut sebagai 6 Agenda Reformasi 1998.

Berikut ini beberapa hal yang dicanangkan oleh mahasiswa untuk melaksanakan reformasi tahun 1998 yang tertuang dalam 6 Agenda Reformasi.

  • Mengadili Soeharto dan para pengikutnya
  • Melakukan amendemen UUD 1945
  • Melakukan otonomi daerah yang seluas-luasnya
  • Menghapus dwifungsi ABRI
  • Menghapus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
  • Menegakkan supremasi hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com