KOMPAS.com - Sejarah sebagai peristiwa dapat dimaknai sebagai kenyataan atau realitas yang terjadi pada masa lalu.
Sebagai peristiwa, sejarah selalu terkait dengan aspek-aspek kehidupan, seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, dan sebagainya.
Peristiwa sejarah tidak akan pernah bisa terulang sama persis karena sejarah bersifat unik.
Hal ini karena sejarah hanya terjadi sekali, meski bisa saja terulang, tetapi pelaku, tempat, dan waktunya akan selalu berbeda.
Baca juga: 4 Konsep Waktu dalam Sejarah dan Contohnya
Sejarah adalah pengalaman manusia pada masa lalu yang berlangsung sepanjang manusia hidup.
Oleh karena itu, manusia diharapkan mampu mendapatkan pengalaman, pelajaran, pengingat, motivasi, dan inspirasi dalam menjalani kehidupan di masa depan.
Terkadang, peristiwa yang terjadi di masa lalu juga kembali lagi terjadi pada masa depan atau masa kini.
Hal ini disebabkan karena pengalaman yang didapatkan manusia dari peristiwa di masa lalu yang kemudian diterapkan kembali di masa kini atau masa depan.
Peristiwa tersebut dikenal dalam ilmu sejarah sebagai pengulangan sejarah. Sejarah bisa terjadi lagi pada pola yang sama, tetapi dalam waktu yang berbeda.
Hal itu karena sejarah adalah runtutan peristiwa dalam waktu yang berbeda dan terus berkesinambungan mengikuti pola perubahan zaman.
Baca juga: Tahap Penelitian Sejarah Menurut Kuntowijoyo
Pengulangan terjadi apabila pola peristiwa pada masa lalu terjadi lagi. Sedangkan perubahan terjadi apabila masyarakat mengalami pergeseran dan perubahan.
Namun, pelaku, lokasi kejadian, dan waktu berlangsungnya peristiwa sejarah akan selalu mengalami perbedaan.
Salah satu contoh pengulangan sejarah adalah terkait aksi demonstrasi mahasiswa Indonesia yang menuntut mundur Presiden Soekarno (1966) dan Presiden Soeharto (1998).
Pola dari dua persitiwa itu memiliki kesamaan, yakni menuntut mundurnya presiden Indonesia yang dianggap tidak bisa menangani permasalahan yang terjadi, seperti krisis politik dan terpuruknya ekonomi.
Akan tetapi, waktu terjadinya peristiwa tersebut memiliki perbedaam, yakni tahun 1966 untuk menuntut lengsernya Presiden Soekarno dan pada 1998 menuntut Presiden Soeharto mundur.