KOMPAS.com - Ideologi merupakan sebuah gagasan atau ide-ide dasar yang bersifat dinamis.
Ideologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu idea, yang berarti gagasan atau cita-cita, dan logos yang artinya ilmu.
Di Indonesia, ada dua macam ideologi, yaitu ideologi terbuka dan ideologi tertutup.
Lantas, apa perbedaan ideologi terbuka dan tertutup?
Baca juga: Ideologi: Arti, Sejarah, dan Macamnya
Ideologi terbuka adalah pandangan hidup yang lebih terbuka, tidak kaku, dinamis, serta fleksibel, yang dapat bertumbuh atau berkembang seiring perkembangan zaman.
Ciri khas ideologi terbuka adalah bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, sehingga hanya ada dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia, sebagai ideologi termasuk bersifat terbuka.
Pancasila sebagai ideologi terbuka dipandang sebagai ideologi yang dinamis dan mencerminkan keterbukaan pemikiran.
Keterbukaan sendiri tidak berarti dapat mengubah nilai-nilai Pancasila, melainkan lebih membuka wawasan yang lebih konkret, sehingga dapat menghadapi berbagai masalah baru.
Pancasila sebagai ideologi terbuka sudah ada sejak masa kepemimpinan Presiden Soeharto.
Baca juga: 3 Sistem Nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan yang menentukan tujuan-tujuan serta norma politik dan sosial yang sudah tidak boleh dipermasalahkan lagi serta harus dituruti.
Ideologi tertutup bersifat dogmatis, sehingga tidak dapat diubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman yang ada.
Oleh sebab itu, ideologi tertutup tidak menerima pandangan atau nilai-nilai lain.
Salah satu contoh ideologi tertutup adalah Marxisme-Leninisme, ideologi yang dikembangkan oleh Karl Marx.
Nilai-nilai yang diajarkan Marxisme-Leninisme ialah hakikat realitas alam, makna sejarah, norma-norma masyarakat yang perlu diperbaiki, serta legitimasi monopoli.
Baca juga: Ciri dan Nilai yang Terkandung pada Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Baca juga: Pengertian Ideologi Terbuka
Referensi: