Dengan kebijakan itu, Abang Alam diberhentikan sebagai pemimpin Jongkong dan mendapatkan ganti rugi sebanyak 1.000 gulden.
Kemudian, Jongkong disatukan dengan kepala distrik atau Districtshoofd Embau dan hanya dipimpin oleh Kepala Kampung yang bernama Raden Nata.
Raden Nata merupakan bekas menteri di Jongkong, sebelum kerajaan dihapus oleh pemerintah Belanda.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintahan Jongkong sebagai kerajaan yang berdaulat pun resmi berakhir.
Baca juga: Kerajaan Bunut: Sejarah, Perkembangan, dan Keruntuhan
Referensi: