Perintah Kilat bertujuan untuk melawan musuh dengan melakukan perang rakyat semesta.
Di mana para pasukan akan hijrah dengan cara long march ke wilayah masing-masing dan membentuk kekuatan.
Soekarno bersama dengan pemimpin lainnya juga diminta segera mengungsi dan bergabung dengan pasukan gerilyanya.
Setelah rapat kabinet, mereka menolak untuk menungsi dan memilih tetap tinggal di Yogyakarta.
Soekarno juga memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran Syafrudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di Bukittinggi, Sumatra Barat, apabila terjadi sesuatu dengan pimpinan Indonesia di Yogyakarta.
Baca juga: Alasan Belanda Melancarkan Agresi Militer I di Indonesia
Pertempuran Agresi Militer Belanda II ini telah banyak memakan korban jiwa dan kerusakan masif bagi Indonesia.
Serangan Belanda terhadap Indonesia juga dipublikasikan hingga ke kancah internasional, termasuk Amerika Serikat.
Akibatnya, Amerika Serikat memutuskan menghentikan dana bantuan mereka kepada Belanda.
Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai kekuatan besar juga mendesak agar segera dilakukan gencatan senjata dan perundingan damai secepat mungkin.
Akhirnya, tanggal 7 Mei 1949, Agresi Militer Belanda II berakhir dengan ditandatanganinya Perjanjian Roem-Royen.
Referensi: