KOMPAS.com - Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kemerdekaan tak langsung dirasakan rakyat.
Belanda berusaha menguasai kembali Indonesia setelah Jepang kalah di Perang Dunia II.
Sejumlah perlawanan senjata dan diplomasi dilakukan Indonesia agar bisa merdeka. Salah satunya lewat Perjanjian Renville.
Dilansir dari Encyclopaedia Britannica (2015), Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Republik Indonesia dengan Belanda akibat sengketa kedaulatan Indonesia.
Baca juga: Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi, dan Dampaknya
Perjanjian Renville terjadi pada 17 Januari 1948. Namanya diambil dari lokasi tempat perjanjian ditandatangani yakni Kapal Amerika Serikat Renville yang sedang bersandar di Pelabuhan Jakarta.
Perjanjian Renville dibuat karena Belanda dan Indonesia terus bersengketa. Sebelumnya sudah ada Perjanjian Linggarjati yang menyepakati wilayah de facto Republik Indonesia Serikat (RIS).
Namun Perjanjian Linggarjati tak menyelesaikan konflik Indonesia dengan Belanda. Indonesia menuduh Belanda mengingkari perjanjian, begitu pula sebaliknya.
Baca juga: 15 November 1946, Indonesia Hanya Meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura
Indonesia berusaha menanganinya dengan meminta pertolongan internasional. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) berusaha menengahi.
Negara yang terlibat tergabung dalam Good Offices Committee (GOC) atau Komisi Tiga Negara (KTN). Indonesia menunjuk Australia, Belanda menunjuk Belgia, dan Amerika Serikat ditunjuk berdasarkan keinginan Indonesia dan Belanda.
Amerika Serikat mempertemukan Indonesia di kapal perang Renville. Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Amir Sjarifuddin sementara Belanda diwakili Gubernur Jenderal Van Mook.
Perjanjian Renville kemudian menyepakati gencatan senjata. Belanda juga mendapat tambahan wilayah kekuasaan.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Berakhirnya Perundingan Linggarjati
Selain itu, kedaulatan Belanda atas Indonesia diakui sampai selesai terbentuknya Republik Indonesia Serikat.
Bagi Indonesia, Perjanjian Renville hanya memberikan janji referendum di wilayah kekuasaan Belanda di Jawa, Madura, dan Sumatera.
Rakyat di wilayah jajahan Belanda dijanjikan boleh memilih bergabung dengan RIS atau membentuk negara sendiri. Berikut isi Perjanjian Renville: