KOMPAS.com - Pancasila adalah dasar negara dan ideologi Indonesia.
Kendati demikian, penerapannya dalam kehidupan bernegara selalu berbeda dari masa ke masa.
Pada masa Orde Lama sejak 1945 hingga 1966, Pancasila diterapkan sesuai dengan kebijakan Presiden Soekarno.
Baca juga: Penyimpangan Konstitusi pada Era Orde Lama
Pada masa Orde Lama, masa kepemimpinan Presiden Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi.
Arti dari ideologisasi adalah Pancasila berusaha untuk dibangun dan dijadikan sebagai keyakinan dan kepribadian bangsa Indonesia.
Meskipun saat itu menurut Soekarno ideologi Pancasila belum jelas dapat mengantarkan bangsa Indonesia ke kesejahteraan atau tidak, Soekarno tetap berani menjadikan Pancasila sebagai ideologi Indonesia.
Pada masa Orde Lama, masih dicari bentuk implementasi dari Pancasila itu sendiri, terutama dalam sistem ketatanegaraan.
Oleh sebab itu, Pancasila pun diterapkan dengan bentuk yang berbeda-beda.
Tahun 1945 hingga 1950, nilai persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia masih tinggi karena menghadapi Belanda yang masih ingin mempertahankan daerah jajahannya di Indonesia.
Namun, setelah Belanda pergi, Indonesia mendapat tantangan dari dalam.
Dalam kehidupan politik, sesuai sila keempat yang mengutamakan musyawarah dan mufakat masih belum dapat dilaksanakan.
Alasannya adalah karena demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi parlementer, di mana presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara.
Sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.
Sistem ketatanegaraan yang seperti ini membuat terjadinya ketidakstabilan pemerintahan.
Selain itu, tantangan lain dari penerapan Pancasila datang dari Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang saat itu ingin mendirikan negara Islam.
Baca juga: Politik Luar Negeri Indonesia masa Demokrasi Parlementer