KOMPAS.com - Penerapan Sistem Tanam Paksa di Indonesia mendapatkan pertentangan dari golongan liberalis dan humanis Belanda.
Kaum liberal kemudian memenangkan suara di parlemen Belanda, sehingga di Indonesia mulai berlaku sistem politik yang baru, yakni Politik Kolonial Liberal atau Politik Pintu Terbuka (Open Door Policy).
Politik Pintu Terbuka adalah sebuah sistem di mana pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pihak swasta untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Pada periode ini, tanah dan tenaga kerja dianggap sebagai milik perorangan (pribadi), tanah rakyat dapat disewakan dan tenaga kerja dapat dijual.
Oleh karena itu, terdapat kebebasan dalam memanfaatkan tanah dan tenaga kerja.
Tujuan Belanda menerapkan Politik Pintu Terbuka adalah untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat jajahan.
Dalam mencapai tujuan tersebut, pemerintah Belanda mengeluarkan beberapa undang-undang sebagai berikut.
Baca juga: Undang-Undang Agraria 1870: Isi, Tujuan, Pengaruh, dan Pelanggaran
Politik Pintu Terbuka berlangsung antara tahun 1870, sejak peresmian Undang-Undang Agraria, hingga 1900.
Seiring dengan dimulainya pelaksanaan Politik Pintu Terbuka, para pengusaha swasta Barat mulai berdatangan ke Hindia Belanda.
Mereka menanamkan modal dengan membuka perkebunan seperti perkebunan teh, kopi, tebu, kina, kelapa sawit, dan karet.
Untuk mendukung perkembangan perkebunan, pemerintah Belanda membangun sarana dan prasarana fisik berupa waduk, bendungan, saluran irigasi, jalan raya, jembatan, rel kereta api, dan pabrik.
Namun, untuk membangun fasilitas tersebut, pemerintah Belanda menyerahkan tenaga kerja rakyat secara paksa melalui kerja paksa (rodi).
Perkembangan perkebunan yang pesat juga terjadi di luar Jawa, misalnya perkebunan tembakau di Deli, Sumatera Utara.
Untuk memenuhi permintaan tenaga kerja, pemerintah mendatangkan kuli dari Jawa dan mengaturnya secara kontrak.
Apabila para pekerja tersebut melanggar kontrak, mereka akan diberi sangsi yang disebut Poenale Sanctie.
Baca juga: Poenale Sanctie: Latar Belakang, Pelaksanaan, dan Pencabutan
Politik Pintu Terbuka membawa dampak positif maupun negatif bagi bangsa Indonesia.
Meski tujuan Politik Pintu Terbuka adalah untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat jajahan, dalam pelaksaanaannya ditemukan banyak pelanggaran yang berakibat pada kesengsaraan rakyat.
Referensi: