Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Negara Boneka Bentukan Belanda di Indonesia

Kompas.com - 13/09/2021, 11:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Selama tiga tahun berjalan, negara ini banyak mendapatkan tekanan. 

Akhirnya, setelah melakukan Konferensi Meja Bundar, NST diwakilkan oleh Presiden Mansur setuju untuk bergabung dengan Indonesia. 

Negara Sumatera Timur secara resmi menjadi bagian dari NKRI pada 15 Agustus 1950.

Baca juga: Negara Sumatera Timur (RIS)

Negara Sumatra Selatan 

Tanggal 21 Juli 1947, tentara Belanda menyerang seluruh daerah di Sumatra Selatan. 

Serangan ini disebut Agresi Militer Belanda I yang mengakibatkan banyaknya daerah yang runtuh. 

Selain itu, agresi ini juga membuat banyak wilayah di Sumatra Selatan dikuasai oleh Belanda yang kemudian dibentuk sebuah negara boneka bernama Negara Sumatra Selatan. 

NSS dipimpin oleh seorang tokoh bernama Abdul.

Tujuan dibentuknya Negara Sumatra Selatan adalah untuk melindungi sumber daya alam di sana.

Belanda ingin mengambil semua keuntungan dari NSS dengan menjadikan mereka sekutu. 

Namun, setelah NKRI terbentuk, eksistensi NSS akhirnya berakhir pada 1950. 

Negara Sumatra Selatan memutuskan untuk bergabung dan menjadi salah satu provinsi di Indonesia. 

Baca juga: Negara Sumatera Selatan (RIS)

Negara Jawa Timur

Terbentuknya Negara Jawa Timur merupakan buntut panjang dari peristiwa Serangan 10 November 1945 yang dilakukan oleh para arek Surabaya.

Karena kejadian itu, terbentuklah sebuah negara boneka bernama Negara Jawa Timur yang dipimpin oleh RTP Achmad Kusumonegoro, tanggal 26 November 1948. 

Negara ini lahir berdasarkan resolusi Konferensi Djawa Timoer di Bondowoso, tanggal 23 November 1948, yang memutuskan berdirinya Negara Jawa Timur. 

Konferensi tersebut dihadiri oleh 75 orang wakil dari dewan-dewan kabupaten, diketuai oleh RTP Achmad Kusumonegoro, Bupati Banyuwangi. 

Terbentuknya Negara Jawa Timur ini merupakan usaha seluruh masyarakat Jawa Timur untuk memajukan kemakmuran bersama. 

Namun, sayangnya usia NJT tidak terlalu panjang. Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1950, diketahui bahwa Negara Jawa Timur mengajukan pernyataan diri terhadap pusat. 

Wali Negara Jawa Timur sendiri melepas jabatannya pada 16 Januari 1950. 

Secara resmi, Negara Jawa Timur bergabung dengan NKRI pada 9 Maret 1950. 

Baca juga: Negara Jawa Timur (RIS)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com