Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRI Usman Harun: Asal Usul, Persenjataan, dan Kontroversi

Kompas.com - 22/08/2021, 10:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Tidak hanya itu, untuk mengabadikan nama seseorang sebagai nama Kapal Perang Republik Indonesia juga sudah ada tatanan aturannya. 

Sama halnya dengan penamaan KRI Usman Harun. Penamaan pada KRI ini telah melewati prosedur yang sesuai, dengan mengambil nama-nama Pahlawan Indonesia. 

Pemilihan nama KRI Usman Harun ini dilakukan karena keduanya adalah marinir sekaligus Pahlawan Nasional Indonesia yang telah berjasa untuk Indonesia.

Meskipun menuai kontroversi pemerintah Singapura, Djoko menegaskan bahwa penghormatan kepada pahlawan yang diabadikan di KRI tidak boleh ada intervensi dari negara lain. 

KRI Usman Harun diresmikan tanggal 4 Agustus 2014 oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr Marsetio MM di Inggris.

Baca juga: Pengeboman MacDonald House: Latar Belakang, Kronologi, dan Dampak

Persenjataan

KRI Usman Harun memiliki panjang 95 meter, lebar 12,7 meter, dan berat 2.300 ton. 

Dengan kemampuan mesin 4 x MAN 20 RK270 Diesel, kapan ini memiliki kecepatan 30 knot.

Selain itu, KRI Usman Harun memiliki platform system yang baik, seperti Radar Navigasi dan Radar Surveillance, untuk mendukung pengamatan udara.

Kapal perang ini juga dilengkapi dengan persenjataan yang canggih. 

Kemudian, terdapat juga Radar Tracker Senjata untuk mengendalikan arah dan elevasi secara akurat terhadap sasaran Meriam 76 mm Otomelara Super Rapid Gun.

Selain itu, terdapat juga 30 mm di lambung kanan-kiri kapal berperan sebagai Close in Weapon System, untuk mendeteksi bahaya udara yang mengancam kapal tersebut. 

Sebagai kapal fregat (untuk patroli samudra), kapal ini juga dilengkapi dengan sensor bawah air dengan tingkat akurasi yang baik dalam mendeteksi kontak bawah tanah air, yaitu sonar.

Tidak hanya itu, propulsion system maupun pesawat-pesawat bantu di dalamnya dikontrol secara komputerisasi oleh Integrated and Platform Manajemen System (IPMS). 

Fungsi IPMS adalah untuk mendeteksi secara dini jika ada kerusakan atau failure pada salah satu sistem kapal.

Baca juga: Konfrontasi Indonesia-Malaysia: Penyebab, Perkembangan, dan Akhirnya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com