Salah satu sengketa yang pernah terjadi antara Indonesia dan Malaysia adalah terkait batas wilayah.
Beberapa contoh kasus sengketa batas wilaya antara Indonesia dan Malaysia adalah sengketa Blok Ambalat dan sengketa kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan.
Lantas, mengapa terjadi sengketa antara wilayah Indonesia dan Malaysia?
Penyebab sengketa batas wilayah Indonesia dan Malaysia
Berkaca dari beberapa kasus sengketa batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia, setidaknya ada tiga hal yang menjadi penyebab sengketa, yaitu:
Berikut ini penjelasan dari masing-masing poin tersebut.
Perbedaan pandangan mengenai garis pembatas teritorial
Sengketa wilayah adalah perselisihan atau ketidaksepakatan atas pemilikan atau kendali atas daerah di antara dua atau lebih negara.
Umumnya, sengketa batas wilayah muncul diawali oleh perbedaan pandangan yang berkaitan dengan garis pembatas teritorial masing-masing negara.
Seperti yang terjadi dalam sengketa Blok Ambalat pada 1979 silam, yang terjadi karena Indonesia dan Malaysia mengalami perbedaan persepsi terhadap posisi Ambalat.
Pada 27 Oktober 1969, ditandatangani perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia yang disebutkan bahwa Blok Ambalat merupakan milik Indonesia.
Sejak saat itu, konflik antara Indonesia dan Malaysia memanas. Khususnya pada 1979, setelah Malaysia mengingkari Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen.
Malaysia secara sepihak memasukkan blok maritim Ambalat ke dalam peta wilayah mereka.
Hal itu tentu saja mendapat penolakan dari pihak Indonesia dan sejumlah negara lainnya, seperti Filipina, Singapura, Vietnam, China, Thailand, dan Inggris.
Sengketa Blok Ambalat berlangsung cukup lama, sebelum akhirnya berhasil diselesaikan pada 2009.
Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi melakukan sebuah pertemuan.
Lewat pertemuan tersebut, Indonesia dan Malaysia saling menjelaskan landasan hukum klaimnya atas Blok Ambalat.
Pada akhirnya, berdasarkan UNCLOS 1982, Ambalat diakui sebagai wilayah Indonesia.
Perbedaan pandangan perjanjian
Hal lain yang menyebabkan terjadinya sengketa batas wilayah antara Indonesia dengan Malaysia adalah adanya perbedaan persepsi terkait beberapa perjanjian.
Perjanjian yang dimaksud di antaranya, perjanjian tahun 1891 dan 1915 di Sektor Timur, serta traktat tahun 1928 di Sektor Barat Pulau Kalimantan.
Baik Indonesia maupun Malaysia kerap berbeda pandangan terhadap hasil pengukuran lapangan yang tidak sesuai dengan perjanjian yang disepakati, dan akhirnya saling merasa dirugikan hingga timbul sengketa.
Ketidakjelasan garis perbatasan yang dibuat oleh Belanda dan Inggris
Pada 2002, Pulau Sipadan dan Ligitan yang sempat diperebutkan Indonesia dan Malaysia secara resmi menjadi milik negara Malaysia sesuai keputusan Mahkamah Internasional.
Diketahui bahwa terjadinya sengketa atas Pulau Sipadan dan Ligitan disebabkan oleh ketidakjelasan garis perbatasan yang dulunya dibuat Belanda dan Inggris di perairan timur Pulau Kalimantan.
Dokumen dari pihak Malaysia membuktikan bahwa Inggris (yang dulu menjajah Malaysia) paling awal masuk Pulau Sipadan dan Ligitan dengan membangun mercusuar dan konservasi penyu.
Sedangkan Belanda, yang menjajah Indonesia, hanya terbukti pernah singgah di Pulau Sipadan dan Ligitan, tetapi tidak melakukan apa pun.
Perlu diketahui, hukum modern menganut suatu konsep bahwa wilayah suatu negara ketika merdeka adalah semua wilayah kekuasaan penjajahnya, yang dalam bahasa Latin disebut uti possidetis.
Atas dasar hukum internasional tersebut, Pulau Sipadan dan Ligitan berhak dimiliki Malaysia karena Inggris yang terbukti masuk lebih awal dan membangun mercusuar serta konservasi penyu, daripada Belanda.
Referensi:
https://www.kompas.com/stori/read/2023/05/23/220000379/mengapa-terjadi-sengketa-batas-wilayah-antara-indonesia-dan-malaysia-