Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Stakeholder dan Shareholder pada Perusahaan

Kompas.com - 09/03/2024, 08:00 WIB
Fadila Rosyada Hariri,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam dunia bisnis, terdapat dua konsep yang sering kali menjadi bahan perbincangan, yaitu stakeholder dan shareholder.

Meskipun kedua istilah tersebut terdengar serupa, keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Stakeholder merujuk pada individu atau kelompok yang memiliki kepentingan atau terlibat dalam kesuksesan atau kegagalan suatu perusahaan. Ini bisa berupa karyawan, pelanggan, pemasok, komunitas lokal, dan lain sebagainya.

Sementara itu, shareholder adalah pemegang saham suatu perusahaan. Mereka memiliki kepemilikan dalam bentuk saham dan umumnya diwakili oleh investor individu atau lembaga, seperti dana pensiun atau perusahaan investasi.

Baca juga: Apa Itu Stakeholder: Definisi dan Perannya dalam Perusahaan

Dilansir dari situs Investopedia, perbedaan utama antara pemangku kepentingan dan pemegang saham dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu kepemilikan, kebutuhan, dan dampaknya. 

Seorang pemegang saham dapat menjual sahamnya dan membeli saham yang berbeda; mereka tidak memiliki kebutuhan jangka panjang bagi perusahaan. Namun, pemangku kepentingan terikat pada perusahaan untuk jangka panjang dan karena alasan kebutuhan yang lebih besar.

Lebih lanjut, perbedaan antara stakeholder dan shareholder dapat dilihat pada tabel berikut:

  Stakeholder Shareholder
Kepemilikan Memiliki kepentingan dalam bisnis, tetapi tidak harus memiliki saham perusahaan Memiliki bisnis melalui saham
Dampak  berdampak secara langsung atau tidak langsung oleh kegiatan perusahaan Pemegang saham terkena dampak langsung.
Kebutuhan Semua jenis perusahaan memiliki pemangku kepentingan Hanya perusahaan yang menerbitkan saham yang memiliki pemegang saham.
Fokus Fokus pada kinerja dan niat baik perusahaan Fokus pada ROI (laba atas investasi) perusahaan.

 

Artikel ini dibuat dengan bantuan artificial intelligence (AI). Dimohon untuk bijak memanfaatkan informasi. Jika Anda menemukan ada kesalahan informasi atau kesalahan konteks, silakan memberi tahu kami ke redaksikcm@kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com