Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Fraud, Jenis, Unsur, dan Faktor Penyebabnya

Kompas.com - 17/09/2023, 12:00 WIB
Arfianti Wijaya,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

Faktor penyebab

Berikut faktor penyebab terjadinya fraud, yaitu:

  • Tekanan

Penyebab fraud yang pertama adalah tekanan. Misalnya, penggelapan uang perusahaan oleh pelaku, baik karyawan maupun manajer, bermula dari suatu tekanan.

Tekanan tersebut di antaranya:

    1. Tekanan keuangan, seperti banyak utang, gaya hidup hedon melebihi kemampuannya, keserakahan, ataupun kebutuhan yang tak terduga.
    2. Kebiasaan buruk, seperti kecanduan narkoba, kebiasaan minum minuman keras, dan judi.
    3. Tekanan lingkungan kerja, seperti kurang dihargainya kinerja atau prestasi, gaji rendah, atapun tidak puas dengan pekerjaan.
    4. Tekanan lain, seperti tekanan dari pasangan yang menginginkan membeli barang mewah. 
  • Kesempatan

Faktor penyebab kedua adalah kesempatan atau opportunity, di mana kecurangan akan dilakukan jika pelaku memiliki kesempatan, seperti ia memiliki akses terhadap aset atau memiliki wewenang dalam mengatur prosedur pengendalian yang memperkenankan dilakukannya skema pencurian.

Kesempatan ada karena lemahnya pengendalian internal dalam mencegah dan mendeteksi kecurangan, lemahnya sanksi, dan ketidakmampuan dalam menilai kualitas pekerja.

Menurut Steve Albrecht terdapat beberapa faktor yang meningkatkan kesempatan untuk melakukan fraud, yaitu:

    1. Kurangnya jejak audit
    2. Kegagalan untuk menertibkan pelaku fraud
    3. Terbatasnya akses terhadap informasi
    4. Ketidaktahuan, malas, serta tidak sesuai kemampuan pegawai.

Baca juga: Kaitan antara Kelangkaan, Pilihan, dan Kesempatan

  • Rasionalisasi

Fraud yang dilakukan karena ada rasionalisasi seseorang atau kelompok dengan membangun pembenaran atas kecurangan yang dilakukan. Pelaku fraud biasanya mencari pembenaran bahwa:

    1. Yang dilakukan oleh pelaku bukanlah pencurian, melainkan mengambil haknya.
    2. Pelaku merasa berjasa besar sehingga sudah sewajarnya menerima lebih banyak dibanding yang telah didapatkan.
    3. Pelaku menganggap tujuannya baik, yaitu mengatasi masalah, nantinya akan dikembalikan lagi.

 

Referensi:

  • Karyono. (2013). Forencic Fraud. Yogyakarta: Andi
  • Ristianingsih, I. (2018). Telaah konsep fraud diamond theory dalam mendeteksi perilaku fraud di perguruan tinggi. UNEJ e-Proceeding, 128-139.
  • Sudarmanto, Eko. (2023). Pencegahan Fraud dengan Manajemen Risiko dalam Perspektif Al-Quran. Yogyakarta: Zahir Publishing.
  • Umar, Haryono. Dkk. (2021). Politik Hukum. Pasaman Barat: CV Azka Pustaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com