KOMPAS.com - Belakangan ini, beredar pertanyaan di media sosial mengenai alat pemadam api ringan (APAR).
Berikut bunyi pertanyaan tersebut:
Manakah yang tidak dapat dipadamkan dengan APAR ABC?
Yang tidak dapat dipadamkan dengan APAR ABC yakni logam (magnesium dan mesiu), dan elekrikal (dinamo dan motor listrik).
Baca juga: Apa yang terjadi Jika Banyak Menghirup Asap Kebakaran Hutan?
Dilansir dari buku Teknik Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan di Industri (2017) oleh Rullie Annisa, APAR adalah alat pemadam kebakaran portable karena bentuknya yang kecil dan praktis sehingga mudah dipindahkan dan dibawa ke mana-mana.
Fungsi APAR atau alat pemadam kebakaran portable itu sendiri adalah mengatasi suatu titik api atau kebakaran yang masih dapat terkontrol.
APAR biasanya berbentuk tabung pemadam api yang berukuran 1 kg sampai ukuran 9 kg, sehingga kita bisa dengan mudah menyesuaikan ukuran/jenis alat pemadam kebakaran untuk dipergunakan.
APAR sengaja dibuat dengan ukuran ringan dan praktis agar memudahkan orang melakukan penanggulangan dini dengan cepat dan mudah saat terjadi kebakaran.
Alat pemadam api ringan sangat sesuai untuk dimiliki oleh setiap rumah demi meminimalisir risiko saat terjadi kebakaran.
Baca juga: Dampak Kebakaran Hutan bagi Lingkungan dan Manusia
Salah satu cara memadamkan api adalah menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Dikutip dari buku Teknologi Dasar Otomotif (2020) oleh Fathun, berikut ini berbagai perbedaan jenis alat pemadam kebakaran beserta fungsinya dan beberapa jenis bahan yang terbakar:
Bahan yang terbakar adalah benda padat, seperti kain, kayu, dan kertas.
Bahan yang terbakar adalah benda cair, seperti minyak, bensin, dan solar.
Bahan yang terbakar adalah benda gas, seperti elpiji dan tinner.
Bahan yang terbakar adalah logam, seperti magnesium dan misiu.
Bahan yang terbakar adalah elektrikal, seperti dinamo dan motor listrik.
Itulah penjelasan mengenai hal yang tidak dapat dipadamkan dengan APAR ABC.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.