Oleh: Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Kepuasan kerja merupakan tingkat kesenangan yang dirasakan seseorang atas peranan atau pekerjaannya dalam organisasi.
Dilansir dari buku Manajemen Publik (2005) oleh Hessel Nogi S. Tangkilisan, kepuasaan kerja adalah lam tingkat rasa puas individu bahwa mereka mendapat imbalan yang setimpal dari bermacam-macam aspek situasi pekerjaan dari organisasi tempat mereka bekerja.
Sehingga kepuasan kerja menyangkut psikologis individu di dalam organisasi yang diakibatkan oleh keadaan yang ia rasakan dari lingkungannya.
Tingkat kepuasan kerja menjadi salah satu faktor yang memengaruhi prestasi kerja, yang akhirnya akan berpengaruh pada efektivitas organisasi.
Baca juga: Pengertian dan Manfaat Penilaian Prestasi Karyawan
Disadur dari buku Perencanaan dan Pengembangan SDM (2016) oleh Doni Juni Priansa, menurut Wexley dan Yukl ada tiga teori tentang kepuasan kerja, yaitu discrepancy theory, equity theory, dan two factor theory.
Berikut penjelasannya:
Teori ini mengukur kepuasan kerja seseorang dengan menghitung selisih antara sesuatu yang seharusnya dengan kenyataan yang dirasakan.
Apabila kepuasannya diperoleh melebihi dari yang diinginkan, maka orang akan menjadi lebih puas lagi, sehingga terdapat discrepancy, tetapi merupakan discrepancy yang positif.
Kepuasan kerja seseorang tergantung pada selisih antara sesuatu yang dianggap akan didapatkan dengan apa yang dicapai melalui kondisi-kondisi yang diinginkan dengan kondisi-kondisi aktual.
Teori ini mengemukakan bahwa orang akan merasa puas atau tidak puas, tergantung pada ada atau tidaknya keadilan (equity) dalam suatu situasi, khususnya situasi kerja.
Menurut teori ini komponen utama dalam teori keadilan adalah input, hasil, keadilan dan ketidakadilan.
Setiap orang akan membandingkan rasio input hasil dirinya dengan rasio input hasil orang lain. Bila perbandingan itu dianggap cukup adil, maka karyawan akan merasa puas.
Bila perbandingan itu tidak seimbang tetapi menguntungkan bisa menimbulkan kepuasan, tetapi bisa pula tidak. Tetapi bila perbandingan itu tidak seimbang akan timbul ketidakpuasan.
Teori ini mengidentifikasikan elemen equity meliputi empat hal, yaitu: