KOMPAS.com- Perencanaan karier adalah proses penentuan tujuan dan jalur karier seseorang dalam bekerja.
Jadi, seorang pegawai mulai merancang tujuan karier dan hal-hal yang dapat mendukung tercapainya tujuan sejak pertama kali menjadi pegawai.
Ada dua jenis perencanaan karier pegawai, yaitu perencanaan karier di tingkat organisasi dan perencanaan karier individual pegawai.
Baca juga: Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kinerja
Berikut penjelasan tentang kedua jenis perencanaan karier tersebut:
Perencanaan karier di suatu organisasi dilakukan oleh pihak organisasi melalui manajemen perusahaan atau pimpinan di organisasi tersebut.
Perencanaan karier organisasi dapat dilakukan melalui tahapan seperti berikut.
Dalam hal ini pegawai baru ditempatkan pada posisi jabatan yang sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
Dengan harapan pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Pegawai diberikan pembekalan atau orientasi untuk menjadi pengawas yang baik di perusahaan.
Dalam perencanaan ini, hal yang diamati dan dinilai adalah kinerja pegawai, apakah sesuai standar, dibawah standar atau melebihi standar.
Berdasarkan penilaian kinerja pegawai, perencanaan selanjutnya adalah mengidentifikasikan kekuatan dan kelemahan pegawai.
Setelah melakukan identifikasi kekuatan dan kelemahan pegawai, organisasi dapat menetapkan keputusan karier dan keputusan tersebut masih bisa dapat berubah.
Dalam hal ini manajemen membuat program-program untuk peningkatan karier pegawai, seperti diklat, agenda pemilihan karyawan terbaik yang dilakuka secara berkala, dan lainnya.
Baca juga: Unsur Penilaian Kinerja
Perencanaan karier individual pegawai dilakukan oleh seorang pegawai.
Karier seorang pegawai dimulai sejak pegawai pertama kali bekerja di suatu organisasi dan berakhir saat dirinya pensiun.
Perencanaan karier oleh individual pegawai dapat dilakukan dengan aktivitas, yaitu sebagai berikut.