KOMPAS.com - Konflik yang diselesaikan dengan paksaan dari pihak yang berkuasa dinamakan koersi.
Cara penyelesaian konflik ini sering kali menggunakan ancaman, intimidasi, maupun tindakan yang dapat memberi pengaruh negatif.
Apa itu koersi?
Menurut Amran Suadi dalam buku Sosiologi Hukum (2018), koersi adalah akomodasi yang dilaksanakan dengan adanya paksaan.
Koersi adalah bentuk akomodasi yang berlangsung ketika salah satu pihak yang bertikai berada dalam keadaan lemah.
Baca juga: Akomodasi: Pengertian dan Tujuannya
Dikutip dari buku Pemimpin dan Kepemimpinan (2022) karya Pether Sobian, pelaksanaan koersi sering mejadikan paksaan dan tekanan sebagai salah satu caranya.
Sehingga timbul paksaan fisik maupun nonfisik pada salah satu pihak. Contohnya hukuman penjara, hukuman mati, serta ancaman pembunuhan.
Jika disimpulkan, koersi adalah bentuk akomodasi yang terjadi ketika salah satu pihak mengancam atau memaksa pihak lainnya.
Meski ciri utama koersi adalah adanya pemaksaan atau ancaman, tahapan koersi biasanya diawali dari munculnya keinginan untuk melakukan akomodasi.
Setelah itu, dipilihlah bentuk alternatif penyelesaian masalah. Dalam hal ini, beberapa pihak akan memilih koersi sebagai metodenya.
Baca juga: Definisi Konflik Menurut Para Ahli
Dilansir dari situs SRD Law Notes, berikut beberapa ciri koersi:
Salah ciri koersi yang paling kentara adalah adanya pemaksaan atau pengancaman, baik fisik maupun non-fisik.
Sebagai salah satu cara penyelesaian konflik, sering kali ancaman dan paksaan tidak dilakukan secara sah atau bertentangan dengan peraturan hukum.
Ciri-ciri koersi yang berikutnya adalah melibatkan kedua belah pihak yang berseteru atau bermasalah. Tujuannya pun untuk menyelesaikan konflik.
Ciri-ciri koersi yang terakhir, yakni munculnya pihak yang tertindas atau lebih lemah. Pihak inilah yang paling banyak dirugikan, karena mendapat ancaman atau paksaan.
Baca juga: Dampak Positif dan Negatif Konflik dalam Kehidupan Sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.