Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Perubahan Sosial Budaya Akibat Konflik

Kompas.com - 14/03/2023, 09:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Perubahan sosial budaya pasti terjadi di kehidupan masyarakat, baik dalam waktu singkat maupun lama.

Secara sederhana, perubahan sosial budaya bisa diartikan sebagai perubahan struktur sosial dan budaya di masyarakat.

Dikutip dari buku Lingkungan Sosial Budaya (2022), oleh Muh. Kadarisman, berikut pengertian perubahan sosial budaya menurut Kingsley Davis:

"Perubahan sosial budaya adalah perubahan yang terjadi dalam struktur juga fungsi masyarakat."

Sementara itu, menurut Roucek dan Warren, perubahan sosial budaya adalah perubahan proses sosial atau struktur masyarakat.

Baca juga: 5 Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya

Contoh perubahan sosial budaya yang terjadi di Indonesia akibat dari konflik

Ada banyak penyebab perubahan sosial budaya di masyarakat. Salah satunya konflik.

Dilansir dari buku Konflik Indonesia-Malaysia (2020) karya Bambang Bahagia Sulistiyono, berikut pengertian konflik:

"Konflik adalah keadaan di mana anggota masyarakat saling bertikai, bertentangan, maupun bersaing untuk saling menyingkirkan satu sama lain."

Tidak hanya menyingkirkan, sering kali konflik ditujukan untuk menjatuhkan, mengalahkan, hingga memusnahkan suatu kelompok masyarakat.

Adapun salah satu contoh perubahan sosial budaya yang terjadi di Indonesia akibat dari konflik, yakni perseturuan ojek online dengan ojek pangkalan.

Pada awal kemunculannya, keberadaan ojek online banyak ditentang, terutama oleh ojek dan sopir taksi konvensional.

Baca juga: 6 Proses Perubahan Sosial Budaya

Konflik ojek online dengan konvensional terjadi karena teknologi terus berkembang. Sehingga mau tidak mau, manusia harus menerimanya.

Contoh perubahan sosial budaya akibat konflik adalah demo penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Banyak buruh yang memprotes isi RUU Omnibus Law, karena dianggap merugikan atau tidak berpihak pada rakyat.

Meski begitu, pada akhirnya, Omnibus Law tetap disahkan dan ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada 2 November 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com