Arsip dinamis ini terbagi lagi menjadi tiga jenis yaitu:
Adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan terus menerus, yaitu surat-surat yang masih sering dipakai untuk pelaksanaan tugas.
Adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun, yaitu surat-surat atau dokumen yang jarang sekali dipergunakan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
Adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipt arsip, tidak dapat diperbaharui dan tidak tergantikan apabila hilang atau rusak.
Baca juga: Jenis-jenis Surat Dinas berdasarkan Keamanan, Penyelesaian, Tujuan, dan Fungsinya
Adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia atau Lembaga Kearsipan.
Referensi: