Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Politik pada Masa Demokrasi Terpimpin

Kompas.com - 15/11/2022, 12:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Editor

Pada dasarnya, sepuluh partai politik yang ada tetap diperkenankan untuk hidup, termasuk NU dan PNI, tetapi semua wajib menyatakan dukungan terhadap gagasan presiden.

Mereka juga harus mengemukakan idenya sendiri dalam suatu bentuk yang sesuai dengan doktrin presiden.

Partai politik dalam pergerakannya tidak boleh bertolak belakang dengan konsepsi Soekarno.

Penetapan Presiden (Penpres) adalah senjata Soekarno yang paling ampuh untuk melumpuhkan apa saja yang dinilai menghalangi jalannya revolusi yang hendak dibawanya.

Demokrasi Terpimpin yang dianggapnya mengandung nilai asli Indonesia dan lebih baik dibanding sistem Barat, ternyata pelaksanaannya lebih mengarah ke otoriter.

Dewan Perwakilan Rakyat hasil pemilu 1955 yang didalamnya terdiri dari partai pemenang pemilihan umum, dibubarkan.

Beberapa partai yang dianggap terlibat dalam pemberontakan sepanjang 1950an, seperti Masyumi dan PSI, juga dibubarkan dengan paksa.

Bahkan pada 1961, semua partai politik, kecuali 9 partai yang dianggap dapat menyokong atau dapat dikendalikan, dibubarkan pula.

Baca juga: Politik Demokrasi Terpimpin: Peta Kekuatan Politik Nasional

Dalam penggambaran kiprah partai politik, ada satu partai yang pergerakan serta peranannya begitu dominan yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pada masa itu, kekuasaan memang berpusat pada tiga kekuatan yaitu, Soekarno, TNI-Angkatan Darat, dan PKI.

Oleh karena itu, untuk mendapat gambaran mengenai kehidupan partai politik pada masa Demokrasi Terpimpin, pergerakan PKI pada masa ini tidak dapat dilepaskan.

Kemudian, pada masa Demokrasi Terpimpin, kekuatan politik terpusat antara tiga kekuatan politik, yaitu Presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia (PKI), dan TNI Angkatan Darat.

Berbeda dengan masa sebelumnya, pada masa ini, partai politik tidak mempunyai peran besar dalam pentas politik nasional.

Partai-partai yang ada ditekan, agar menyokong dan mendukung gagasan presiden. Partai politik yang pergerakannya dianggap bertolak belakang dengan pemerintah dibubarkan secara paksa.

Dengan demikian, partai politik itu tidak dapat lagi menyuarakan gagasan dan keinginan kelompok yang diwakilinya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com