Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang PPKI Pertama

Kompas.com - 03/10/2022, 12:30 WIB
Silmi Nurul Utami

Editor

Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - PPKI adalah organisasi pada masa awal-awal kemerdekaan republik Indonesia. Organisasi ini dibentuk setelah BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah Jepang. Tujuan dari pembentukan PPKI adalah untuk melanjutkan dan menjalankan tugas-tugas dari BPUPKI.

Tugas tersebut berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, yaitu mempersiapkan sekaligus menyegerakan terjadinya proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Selain untuk persiapan kemerdekaan, PPKI juga dibentuk untuk merumuskan dasar negara sampai lembaga negara. Hal-hal praktis yang menyangkut negara akan menjadi tugas PPKI.

Setelah Jepang kalah dari peperangan pasifik pada tanggal 14 Agustus 1945, PPKI akhirnya berhasil diangkat menjadi badan nasional yang anggotanya pun jadi ikut bertambah 6 orang, tanpa sepengetahuan Jepang.

Dengan demikian, PPKI bukan lagi milik Jepang, melainkan badan nasional yang asli adalah milik Indonesia.

Baca juga: Pembentukan BPUPKI dan PPKI

Dalam mempersiapkan kemerdekaan, banyak berbagai peristiwa penting yang menjadi bagian dari sejarah bangsa Indonesia.

Buku berjudul Bunga Rampai Sejarah Indonesia oleh Moehkardi merangkum kejadian-kejadian besar yang menjadi perjuangan kemerdekaan Indonesia hingga saat ini.

Selain ditugaskan untuk menyelesaikan, sekaligus mengesahkan rancangan undang-undang dan falsafah negara, PPKI juga harus bermusyawarah untuk menentukan cara penyampaian dan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia.

Sehari setelah proklamasi, PPKI berhasil mengadakan sidang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945 dan mengesahkan beberapa hal. Sidang pertama ini difokuskan untuk membahas pemimpin negara dan dasar negara.

Hasil sidang PPKI pertama adalah disahkannya UUD 1945, pengangkatan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, dan pembentukan Komite Nasional. 

Berikut penjelasannya: 

Baca juga: Daftar Anggota PPKI

Disahkannya UUD 1945

Hasil pertama dari sidang PPKI yang diadakan pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah mengesahkan UUD 1945. UUD 1945 sebagai konstitusi yang mengandung landasan idealisme haruslah disahkan.

Maka dari itu, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan menjadi acuan dalam peraturan-peraturan yang berlaku di negara Indonesia. Sebelum disahkan, rancangan batang tubuh UUD 1945 dibuat oleh organisasi BPUPKI.

Selain mengesahkan UUD 1945, sidang ini juga melakukan revisi bagian dari Piagam Jakarta.

Revisi dilakukan dengan perubahan kalimat “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya”. Masyarakat Indonesia tidak semua menganut agama Islam, maka dari itu kalimat tersebut direvisi menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Baca juga: Sejarah Perumusan UUD 1945

Pengangkatan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta

Hasil sidang pertama PPKI selanjutnya adalah perihal pengangkatan Ir. Soekarno menjadi presiden dan Drs. Moh Hatta menjadi wakil presiden.

Usulan ini awalnya diajukan oleh Otto Iskandardinata yang merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesia.

Usulan tersebut diajukan secara aklamasi. Setelah itu terjadi pelantikan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden secara sah.

Pembentukan Komite Nasional

Hasil ketiga dari sidang pertama PPKI adalah dibentuknya komite nasional. Komite nasional akan dibentuk untuk membantu presiden, beserta wakil presiden.

Hal tersebut dikarenakan belum dibentuknya DPR maupun MPR, yang akhirnya akan memiliki peran penting hingga saat ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com