KOMPAS.com - Sebelum punya pemerintahan dan wakil rakyat seperti sekarang, Indonesia punya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
BPUPKI dibentuk lebih dahulu oleh Jepang pada 29 April 1945.
Menjelang kemerdekaan, BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI yang dibentuk pada 7 Agustus 1945.
Berikut proses pembentukan BPUPKI dan PPKI, serta tugas dan tokohnya:
Baca juga: Sejarah BPUPKI dan Perjalanannya
Dilansir dari Sejarah Nasional Indonesia: Masa Prasejarah Sampai Masa Proklamasi (2011) BPUPKI juga disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
Tanggal berdirinya bertepatan dengan hari ulang taun Kaisar Hirohito.
Jepang membentuk BPUPKI karena semakin terdesak dalam perang dan ingin mempertahankan sisa-sisa kekuatannya dengan meraih dukungan rakyat Indonesia.
Karena Jepang tahu rakyat Indonesia ingin merdeka, maka Jepang menjanjikan kemerdekaan itu dan membentuk BPUPKI sebagai upaya melaksanakan janjinya.
BPUPKI beranggotakan 67 orang yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang bertugas mengawasi.
Baca juga: Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Ketuanya Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua Hibangase Yosio (Jepang) serta Soeroso.
BPUPKI memiliki tugas utama yaitu mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan Negara Indonesia.
Berdasarkan sidang, BPUPKI juga punya tugas lainnya, yaitu:
Baca juga: Makna Bersikap Sesuai Nilai Pancasila
Sidang pertama tersebut dilaksanakan di Gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6, Jakarta yang Sekarang menjadi Gedung Pancasila.
Sidang diawali pada 29 Mei 1945 dengan tema Dasar Negara. Pada hari itu Mohammad Yamin menyampaikan lima asas, yaitu:
Kemudian tanggal 31 Mei 1945, Soepomo memberikan usulan lima asas sebagai berikut:
Baca juga: Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup