Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paris Agreement: Asal-usul dan Isi Perjanjiannya

Kompas.com - 25/03/2022, 14:30 WIB
Balqis Tsabita Azkiya,
Vanya Karunia Mulia Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Paris Agreement muncul sejak 2015. Adalah bukti perjanjian internasional yang berfokus pada penanggulangan permasalahan iklim global.

Dilansir dari BBC News, perjanjian ini diadopsi hampir 200 negara di dunia. Seluruh negara diharapkan turut andil dalam mengurangi emisi gas maupun faktor lain penyebab perubahan iklim. 

Asal-usul Paris Agreement

Pada 2015, seluruh pimpinan negara berkumpul dalam sebuah konferensi bergengsi, bernama Konferensi COP 21 Paris. 

Konferensi ini berada di bawah naungan Dewan UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change). 

Dalam konferensi ini, perhatian utama tertuju pada kondisi iklim dunia yang dikhawatirkan akan semakin memburuk.

Dikutip dari situs resmi United Nations, melalui Konferensi COP 21 Paris, seluruh pimpinan negara berdiskusi dan bernegosiasi, guna membentuk kesepakatan untuk menjalankan misi pengurangan emisi gas, demi memerangi perubahan iklim.

Baca juga: 5 Tahap Perjanjian Internasional

Hasil akhirnya, hampir 195 negara sepakat dengan rancangan perjanjian internasional yang dinamakan Paris Agreement. 

Perjanjian internasional ini mulai ditandatangani berbagai negara, sejak April 2016 hingga April 2017.

Tiap negara terbuka untuk saling mendukung dan memberi fasilitas yang dibutuhkan, demi kelancaran program kerja Paris Agreement. 

Contoh bantuan fasilitasnya:

  1. Bantuan finansial oleh negara maju kepada negara terbelakang
  2. Transfer teknologi yang lebih efektif dan efisien, untuk mengurangi intensitas emisi gas rumah kaca
  3. Peningkatan kapasitas (capacity building) di sejumlah negara berkembang. 

Adapun pengembangan fasilitas sangat dibutuhkan dalam rangka mengurangi efek perubahan iklim.

Lewan bantuan ini, negara maju bisa mendorong dan mendukung implementasi peningkatan kapasitas yang efektif bagi negara berkembang. 

Baca juga: Mengenal UN Women dan 3 Peran Utamanya

Isi Paris Agreement

Dilansir dari situs UNFCCC, berikut beberapa isi Paris Agreement:

  1. Berupaya membatasi kenaikan suhu global sampai di angka minimum 1,5º Celcius, dan di bawah 2º Celcius untuk tingkat praindustri.
  2. Mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca dan aktivitas serupa, guna meminimalkan emisi gas serta mencapai target emisi net zero atau nol bersih. 
  3. Seluruh negara wajib memiliki dan menetapkan target pengurangan emisinya. Target ini akan ditinjau tiap lima tahun sekali, agar meningkatkan ambisi pengentasan perubahan iklim.
  4. Negara maju membantu negara miskin dalam pendanaan atau pembiayaan iklim, mendukung implementasi energi terbarukan yang lebih efektif, serta beradaptasi dengan perubahan iklim. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com