Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Data Kependudukan Penting Diketahui?

Kompas.com - 19/03/2022, 16:30 WIB
Intan Rahayu Ning Tiyas,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dikutip dari situs Badan pusat Statistik (BPS), penduduk adalah semua orang yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia selama satu tahun atau lebih dan mereka yang tinggal kurang dari satu tahun dengan tujuan untuk menetap.

Data kependudukan adalah data individu atau perseorangan yang terstruktur melalui kegiatan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan sensus penduduk.

Data kependudukan penting diketahui karena dalam membuat kebijakan maupun perencanaan pembangunan daerah atau negara, data kependudukan diperlukan sebagai gambaran kondisi suatu daerah.

Data kependudukan di antaranya kelahiran, kematian, pepindahan atau migrasi, komposisi penduduk, kepadatan penduduk, dan sebagainya.

Baca juga: Dampak Migrasi Penduduk

Manfaat data kependudukan

Beberapa manfaat dari data kependudukan adalah:

Urusan pelayanan publik

Ketika membuat KTP, SIM, BPJS, kita diminta data diri dan data kependudukan. Data kependudukan yang diminta antara lain tanggal lahir, jenis kelamin, nama, alamat, nomor kartu keluarga, dan sebagainya.

Data ini dibutuhkan oleh instansi terkait untuk verifikasi atau memastikan kebenaran infomasi yang disampaikan oleh penduduk mengenai indentitas dirinya dan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program dari instansi terkait.

Acuan perencanaan pembangunan

Pemerintah wajib melaksanakan pembangunan yang bermanfaat bagi warganya. Contohnya seperti membuat sekolah, program pendidikan, membangun puskesmas, dan lain-lain.

Ketika merencanakan pembangunan, penting untuk mengetahui data kependudukan daerah yang akan dibangun. Sebab jika tidak, pembangunan bisa sia-sia atau tidak tepat sasaran.

Contohnya, ketika ingin membangun puskesmas di sebuah kecamatan, pemerintah harus tahu jumlah penduduk di kecamatan itu.

Hal ini penting untuk menentukan seberapa besar puskesmas yang akan dibangun, berapa tempat tidur dan dokter yang harus disediakan, dan lain sebagainya.

Baca juga: Mobilitas Penduduk: Pengertian dan Jenisnya

Data untuk bencana

Indonesia adalah daerah yang rawan bencana. Hal ini membuat pemerintah perlu persiapan untuk menghadapi bencana.

Data kependudukan penting untuk menentukan jumlah bantuan. Bantuan yang dimaksud berupa makanan, tenda, dan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat saat terjadi bencana.

Biasanya, data kependudukan yang dimanfaatkan berupa jumlah keluarga (KK). Misalnya, ketika gunung Semeru meletus, kita bisa mengetahui ada 300 KK yang terdampak dan harus mengungsi melalui data dari kecamatan di sekitar gunung Semeru.

Berkat data ini, pemerintah dan masyarakat bisa menyalurkan bantuan sesuai dengan kebutuhan.

Jika tak ada data, maka bisa jadi bantuan yang dikirim kurang atau malah kelebihan.

Dasar program pemerintah

Membantu pemerintah dalam pengelompokan kondisi penduduk seperti tingkat kemiskinan maupun tingkat pengangguran untuk menjalankan program pemberian bantuan bagi masyarakat.

Baca juga: Piramida Penduduk: Ekspansif, Stasioner, dan Konstruktif

Sumber data kependudukan

Sumber data kependudukan didapat dari: 

Sensus penduduk

Sensus penduduk adalah proses pencatatan, perhitungan serta publikasi data demografis seluruh penduduk yang tinggal dan menetap di suatu daerah atau negara.

Sensus dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dengan tujuan untuk mengetahui jumlah dan perkembangan penduduk pada periode tersebut.

Survei

Survei yakni proses pendataan yang dilakukan terhadap sebagian penduduk di suatu wilayah yang dianggap dapat mewakili keseluruhan penduduk di wilayah tersebut.

Survei berbeda dengan sensus karena jumlah penduduk yang didata hanya sedikit sehingga dapat dilakukan kapan pun tidak seperti sensus yang dilakukan secara berkala.

Registrasi penduduk

Registrasi penduduk merupakan proses pengumpulan data mengenai peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, perpindahan, atau migrasi dan perkawinan.

Data kependudukan didapat melalui pelaporan yang dilakukan masyarakat ke kantor pemerintah misalnya kantor desa, kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Bentuk pelaporan data ini berupa akta kelahiran, akta kematian, buku nikah dan sebagainya.

Baca juga: Mengapa Banyak Penduduk Tinggal di Bantaran Sungai?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com