Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Irit Bicara dan Tertunduk Lesu Setelah 10 Jam Pemeriksaan

Kompas.com - 16/05/2024, 07:43 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis.

Harvey Moeis diduga telah melakukan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024 di Kejaksaan Agung RI.

Sebagai informasi, Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI pada 27 Maret lalu.

Baca juga: Irit Bicara Usai Jalani Pemeriksaan, Sandra Dewi Kelelahan

Harvey langsung ditahan, mengenakan rompi pink, dan tangan diborgol.

Kejagung telah menyita tujuh mobil mewah dari kediaman Harvey, jam tangan, dan sejumlah bukti elektronik lain.

Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

Baca juga: Diperiksa 10 Jam di Kejagung, Sandra Dewi: Terima Kasih Ya

• Pemeriksaan kedua

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi di Kejagung merupakan yang kedua kalinya.

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini Sandra Dewi tak muncul di hadapan awak media.

Berdasarakan informasi yang dihimpun, Sandra Dewi diketahui lewat di pintu berbeda melalui basement gedung.

Dia disebut datang lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan.

Baca juga: Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

• 10 jam pemeriksaan

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB.

Perempuan berusia 40 tahun itu baru keluar gedung Kejagung RI pukul 18.15 WIB.

Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, Sandra Dewi kini langsung bergegas masuk ke dalam mobil jemputannya.

"Terima kasih, ya," katanya singkat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com