Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Prinsip Dasar Jurnalisme Bencana

Kompas.com - 23/02/2022, 10:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.comJurnalisme bencana berfokus pada bagaimana media memberitakan bencana. Saat bencana terjadi, media berperan penting dalam menyampaikan informasi tentang apa, mengapa, dan bagaimana bencana itu terjadi.

Dalam praktiknya, jurnalisme bencana tidak hanya meliput dan memberitakan bencana, melainkan juga turut menginformasikan tata cara pencegahan serta pemulihan pascabencana.

Ada empat prinsip dasar dalam jurnalisme bencana, yakni prinsip akurasi, prinsip humanis, prinsip komitmen menuju rehabilitasi, serta prinsip kontrol dan advokasi.

Prinsip akurasi

Dikutip dari Book Series Jurnalisme Kontemporer: Etika dan Bisnis dalam Jurnalisme (2021) oleh Febri Nurrahmi, dkk, prinsip akurasi adalah keakuratan dalam peliputan serta pelaporan berita mengenai bencana.

Akurat berarti media harus menyajikan fakta yang terjadi dan memastikan bahwa sumber beritanya tepercaya. Media juga harus menjelaskan kepada publik apakah rumor yang berkembang saat bencana terjadi merupakan fakta atau tidak.

Dalam menjalankan prinsip akurasinya, media harus rutin mengecek ulang apakah sumber informasinya relevan. Karena lingkup kejadian bencana dan dampaknya luas, idealnya peliputan bencana dilakukan dalam bentuk tim.

Baca juga: Jurnalisme Bencana: Pengertian dan Fungsinya

Prinsip humanis

Artinya media harus memberi ruang yang setara bagi semua pihak untuk menyuarakan pendapat, khususnya perempuan, anak-anak, serta kaum difabel.

Prinsip dasar jurnalisme bencana ini juga menuntut media untuk meminimalisasi pendapat dari pejabat negara, kecuali memang diharuskan. Contohnya pernyataan resmi soal kebencanaan atau terkait pemberian bantuan bencana oleh negara.

Dalam meliput pemberitaan kebencanaan, media tidak boleh menambah penderitaan orang yang sedang dalam kondisi gawat darurat atau berduka, dengan memaksa mereka untuk diwawancarai.

Prinsip komitmen menuju rehabilitasi

Menurut Muzayin Nazaruddin dalam jurnal Jurnalisme Bencana: Sebuah Tinjauan Etis (2007), saat pascabencana, tugas utama media ialah mempercepat pemulihan psikologis, sosial, serta ekonomi masyarakat yang tertimpa bencana.

Media harus menginisiasi masyarakat untuk melupakan kejadian masa lalu yang menyeramkan dan berfokus menatap masa depan, dengan menyuguhkan berbagai solusi praktis yang dapat segera dilakukan.

Agar prinsip ini berjalan, media perlu melibatkan akademisi ahli yang berhubungan dengan penanganan pascabencana, misalnya psikolog dan dokter, untuk berkomentar lewat media atau bekerja sama dalam pengadaan program rehabilitasi pascabencana.

Baca juga: 10 Peran Jurnalistik dalam Kehidupan Masyarakat

Prinsip kontrol dan advokasi

Dalam fase pascabencana, media massa hendaknya menjalankan fungsi pengawasan terhadap semua pihak yang terlibat, seperti pemerintah, masyarakat, serta penyalur bantuan.

Prinsip dasar jurnalisme bencana ini juga menjadikan media massa sebagai early warning system bencana, sesuai fungsi praktik jurnalisme bencana, yakni mengingatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com