Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh-Contoh Kewajiban Kamu di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat

Kompas.com - Diperbarui 22/02/2022, 10:48 WIB
Silmi Nurul Utami,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagai manusia, kita memiliki hak asasi yang harus dipenuhi sejak lahir hingga mati. Namun, bersamaan dengan hak tersebut lahir juga kewajiban manusia sebagai makhluk sosial. Tak terkecuali pelajar yang juga memiliki kewajiban di rumah, sekolah, dan juga masyarakat.

Riadi Syah Putra dalam Modul Tema 10: Hak atau Kewajiban (2020) menyebutkan bahwa kewajiban adalah segala sesuatu yang harus atau wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 18, setiap anak berkewajiban untuk:

  • Menghormati orangtua, wali, dan guru
  • Mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi teman
  • Mencintai tanah air, bangsa, dan negara
  • Menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya
  • Melaksanakan etika dan akhlak yang mulia

Berikut contoh kewajiban pelajar di rumah, sekolah, dan masyarakat.

Baca juga: Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Masyarakat

Kewajiban di rumah

Sebagai pelajar, kamu memiliki kewajiban di rumah yakni: 

  • Menghormati kedua orang tua
  • Menyayangi semua anggota keluarga
  • Mematuhi peraturan keluarga
  • Menghemat penggunaan listrik dan air di rumah
  • Menjaga kebersihan rumah
  • Mendengarkan nasihat orangtua
  • Beribadah sesuai keyakinan

Kewajiban di sekolah

Selain di rumah, kamu juga memiliki kewajiban di sekolah sebagai pelajar, yaitu: 

  • Mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik
  • Menghormati guru dan semua staf sekolah yang bertugas
  • Mengerjakan tugas dan mengumpulkannya dengan tepat waktu
  • Mematuhi tata tertib sekolah
  • Turut serta menjaga kebersihan, keamanan, juga kenyamanan lingkungan sekolah
  • Tidak membeda-bedakan teman
  • Melaporkan jika ada pelanggaran
  • Tidak berbuat curang seperti mencontek

Baca juga: Alasan Hak dan Kewajiban Harus Dilakukan Seimbang dengan Tanggung Jawab

Kewajiban di masyarakat

Kewajiban warga negara dalam bermasyarakat tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 69 ayat (1):

“Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”

Kewajiban seorang pelajar di masyarakat adalah:

  • Menghormati semua orang tidak peduli ras, etnis, kondisi fisik, bangsa, bahasa, dan juga status sosial
  • Turut serta dalam kegiatan masyarakat seprti gotong-royong, kerja bakti, dan juga perayaan kemerdekaan
  • Menjaga kebersihan lingkungan sekitar
  • Tidak membuat kebisingan yang dapat mengganggu masyarakat sekitar
  • Tidak melakukan aksi vandalisme
  • Menjaga fasilitas publik
  • Menjaga kerukunan lingkungan
  • Mematuhi peraturan lalu lintas
  • Membantu warga yang sedang kesulitan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com