KOMPAS.com – Indonesia merupakan salah satu negara yang rawan terkena bencana alam. Hal tersebut dikarenakan Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik aktif dunia, yaitu lempeng Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik.
Selain itu, Indonesia juga terletak di antara ring of fire. Inilah penyebab kenapa Indonesia memiliki banyak gunung berapi aktif. Gunung berapi di Indonesia merupakan gunung api paling aktif dalam jajaran gunung api yang ada pada ring of fire.
Mengetahui potensi tersebut, pemerintah Indonesia bergerak cepat dengan membentuk berbagai lembaga yang bertugas dalam hal penanggulangan bencana. Setidaknya ada empat lembaga yang berperan dalam penanggulangan bencana, yaitu:
BNPB merupakan lembaga pemerintahan non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Baca juga: Usaha untuk Menanggulangi Dampak dari Bencana Gunung Meletus
Tugas utama BNPB adalah memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara.
Dilansir dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dijelaskan fungsi-fungsinya, yaitu:
Agar kinerja BNPB dalam hal penanggulangan bencana bisa berjalan secara cepat dan maksimal, maka dibentuklah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tugas dan fungsi BPBD sama seperti BNPB, yang membedakan hanyalah cakupannya.
Tugas BNPB mencakup penanggulangan bencana secara nasional, sementara tugas BPBD mencakup penanggulangan bencana secara daerah. BPBD membantu BNPB dalam hal penanggulangan bencana di daerah.
BPBD biasanya berlokasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota. BPBD berkoordinasi langsung dengan BNPB atau pejabat setara lainnya.
Baca juga: Menghadapi Bencana Gunung Meletus
Sama seperti BNPB, BASARNAS juga merupakan lembaga pemerintahan non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan