KOMPAS.com – Indonesia merupakan salah satu negara yang rawan terkena bencana alam. Hal tersebut dikarenakan Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik aktif dunia, yaitu lempeng Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik.
Selain itu, Indonesia juga terletak di antara ring of fire. Inilah penyebab kenapa Indonesia memiliki banyak gunung berapi aktif. Gunung berapi di Indonesia merupakan gunung api paling aktif dalam jajaran gunung api yang ada pada ring of fire.
Mengetahui potensi tersebut, pemerintah Indonesia bergerak cepat dengan membentuk berbagai lembaga yang bertugas dalam hal penanggulangan bencana. Setidaknya ada empat lembaga yang berperan dalam penanggulangan bencana, yaitu:
BNPB merupakan lembaga pemerintahan non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Baca juga: Usaha untuk Menanggulangi Dampak dari Bencana Gunung Meletus
Tugas utama BNPB adalah memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara.
Dilansir dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dijelaskan fungsi-fungsinya, yaitu:
Agar kinerja BNPB dalam hal penanggulangan bencana bisa berjalan secara cepat dan maksimal, maka dibentuklah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tugas dan fungsi BPBD sama seperti BNPB, yang membedakan hanyalah cakupannya.
Tugas BNPB mencakup penanggulangan bencana secara nasional, sementara tugas BPBD mencakup penanggulangan bencana secara daerah. BPBD membantu BNPB dalam hal penanggulangan bencana di daerah.
BPBD biasanya berlokasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota. BPBD berkoordinasi langsung dengan BNPB atau pejabat setara lainnya.
Baca juga: Menghadapi Bencana Gunung Meletus
Sama seperti BNPB, BASARNAS juga merupakan lembaga pemerintahan non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Tugas utama BASARNAS adalah membantu presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan.
Dalam hal penanggulangan bencana, BASARNAS biasanya bertugas mengevakuasi atau memberikan pertolongan terhadap korban bencana alam. Selain itu, BASARNAS juga bertugas mencari korban yang hilang akibat terkena bencana alam.
Dilansir dari situs resmi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dijelaskan fungsi-fungsinya, yakni:
Baca juga: Menghadapi Bencana Tsunami
Tidak hanya bertugas dalam hal penyelenggaraan pelayanan transfusi darah, PMI juga bertugas dalam hal penanggulangan bencana. Peran PMI dalam hal penaggulangan bencana terangkum dalam aktivitas pelayanan manajemen bencana.
Dilansir dari laman resmi Palang Merah Indonesia, aktivitas pelayanan manajemen bencana yang dilakukan oleh PMI mencakup tiga hal, yaitu:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.