Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teori Keunggulan Mutlak

Kompas.com - 11/11/2020, 11:00 WIB
Cahya Dicky Pratama,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekitar abad 18, teori merkantilisme mulai berakhir seiring dengan munculnya teori baru, yaitu teori keunggulan mutlak (absolut advantage theory).

Teori keunggulan mutlak merupakan teori kedua yang mendasari perdagangan internasional. Teori ini dicetuskan oleh Adam Smith. Menurut Smith, kemakmuran suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya logam yang dimiliki.

Kemakmuran suatu negara ditentukan oleh besarnya pendapatan nasional dalam bentuk Gross Domestic Product (GDP) dan sumbangan perdagangan luar negeri terhadap pembentukan GDP.

Agar GDP dan perdagangan luar negeri bisa meningkat, maka pemerintah harus mengurangi campur tangannya sehingga tercipta perdagangan bebas. Dengan adanya perdagangan bebas, akan memicu persaingan yang semakin ketat.

Dilansir dari buku Perdagangan dan Bisnis Internasional (2020) karya Jongkers Tampubolon, dijelaskan bahwa menurut teori ini, perdagangan antarnegara berlangsung atas dasar keunggulan mutlak.

Baca juga: Faktor yang Memengaruhi Nilai Tukar

Jika sebuah negara lebih efisien daripada negara lain dalam memproduksi sebuah komoditas, namun kurang efisien dalam memproduksi komoditas yang lainnya.

Maka kedua negara tersebut bisa memperoleh keuntungan dengan cara masing-masing negara melakukan spesialisasi dalam memproduksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak. Kemudian menukarnya dengan komoditas lain yang mempunyai kerugian absolut.

Dalam buku Langkah Awal Memahami Hukum Perdagangan Internasional (2019) karya Venatia Sri Hadirianti, dijelaskan bahwa teori ini memiliki dua ide pokok, yaitu:

  • Pembagian kerja dalam menghasilkan jenis barang

Dengan adanya pembagian kerja, sebuah negara bisa memproduksi barang dengan biaya lebih murah dibanding negara lainnya sehingga negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.

  • Spesialisasi dan efisiensi produksi

Dengan adanya spesialisasi dalam kegiatan produksi barang, keuntungan mutlak akan lebih mudah dicapai. Keuntungan dinilai dengan jumlah jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi.

Baca juga: Kebijakan Fiskal: Definisi dan Tujuannya

Keuntungan terjadi jika suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.

Contoh penerapan teori keunggunlan mutlak

Produk per satuan tenaga kerja/hari Teh Sutra DTDN (Dasar Tukar Dalam Negeri)
Indonesia 12 kilogram 3 meter 4 kilogram = 1 meter
      1 kilogram = 1/4 meter
Malaysia 4kilogram 8 meter 1/2 kilogram = 1 meter
      1 kilogram = 2 meter

Catatan yang perlu diperhatikan:

  • Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja
  • Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama
  • Pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa uang
  • Biaya transportasi diabaikan

Penjelasan dari tabel di atas:

  1. Tenaga kerja Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi teh, yaitu 12 kgilogram.
  2. Tenaga kerja Malaysia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi sutra, yaitu 8 meter.

Apabila Indonesia dan Malaysia tidak melakukan perdagangan luar negeri, maka berdasarkan DTDN antara produsen teh dan sutra kedua negara itu akan menjadi:

  • Produsen di Indonesia

Produsen teh dan sutra di Indonesia, sebagai berikut:

  1. 1 kilogram teh dinilai = ¼ meter sutra
  2. 1 meter sutra dinilai = 4 kilogram teh

Berdasarkan DTDN, harga 1 kg teh di Indonesia lebih murah (hanya ¼ meter sutra) dibandingkan dengan di Malaysia yang lebih mahal (2 meter sutra).

Baca juga: Neraca Pembayaran Internasional: Konsep dan Fungsinya

  • Produsen di Malaysia

Produsen teh dan sutra di Malaysia, yakni:

  1. 1 kilogram teh dinilai = 2 meter sutra
  2. 1 meter sutra dinilai = ½ kilogram teh

Berdasarkan DTDN, harga 1 meter sutra di Malaysia lebih murah (hanya ½ kilogram teh) dibandingkan dengan di Indonesia yang lebih mahal (4 kilogram teh).

Kesimpulan

Berdasarkan perbandingan DTDN pada kedua negara, dapat disimpulkan bahwa:

  • Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi teh sehingga akan melakukan spesialisasi produksi dan melakukan ekspor teh ke Malaysia. Sebaliknya, Indonesia akan mengimpor sutra dari Malaysia.
  • Malaysia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi sutra sehingga akan melakukan spesialisasi produksi dan melakukan ekspor sutra ke Indonesia. Sebaliknya, Malaysia akan mengimpor teh dari Indonesia.

Baca juga: Pelaku Pasar Modal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com