Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Norma: Arti, Jenis, dan Fungsinya

Kompas.com - 04/03/2020, 20:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

Sementara sanksi adalah akibat atau hukuman yang diberikan kepada orang yang melanggar aturan atau norma.

Sanksi untuk norma agama itu berupa dosa dengan balasannya di akhirat kelak.

Norma kesusilaan

Berbuat baik kepada sesama manusia termasuk dalam penerapan norma kesusilaan.

Norma kesusilaan bersumber dari hati nurani manusia. Norma tersebut mendorong manusia untuk berbuat baik dan mencegah manusia untuk melakukan perbuatan buruk.

Untuk sanksinya berupa penyesalan, dicemoh, dan dikucilkan masyarakat.

Baca juga: Norma dan Etika di Dunia Nyata Juga Harus Berlaku di Dunia Maya

Norma kesopanan

Norma kesopanan sumbernya berasal dari pergaulan manusia. Norma tersebut didasari oleh beberapa hal, seperti kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku dalam masyarakat.

Sanksi yang diterima dalam norma kesopanaan umumnya celaan atau ejekan dari orang lain.

Itu akan membuat seseorang yang melanggar menjadi malu.

Norma hukum

Pada norma hukum sumber asalnya dari negara atau pemerintah dalam undang-undang.

Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat.

Norma hukum juga sebagai pelengkap norma-norma lain dengan sanksi tegas dan nyata.

Sanksinya itu tegas, memaksa dan mengikat, seperti penjara, denda.

Fungsi norma

Baca juga: KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Dianggap Langgar Norma Kesopanan

Norma memiliki peran penting di lingkungan masyarakat. Karena jika tidak ada norma, maka akan terjadi kekacauan, keributan, atau kerusuhan.

Pentingnya norma dimasyarakat disebabkan karena norma tersebut mempunyai fungsi berikut ini:

  1. Dapat menciptakan kehidupan di masyarakat menjadi aman dan tertib
  2. Bisa mencegah terjadinya benturan kepentingan di masyarakat
  3. Memberi petunjuk atau pedoman bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan dimasyarakat
  4. Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku
  5. Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com